MATARAM, iNewsLombok.id - Komisi V DPR RI menggelar Kunjungan Kerja Spesifik terkait pembangunan Bendungan Mujur di Lombok Tengah, Kamis (30/06). Kunker spesifik akan berlangsung hingga 2 Juli sebagai bagian dari upaya akselerasi pembangunan bendungan yang sudah terbengkalai selama empat dekade ini.
"Ini bentuk komitmen kami hadir langsung di Lombok Tengah, supaya rencana pembangunan Bendungan Mujur ini bisa terlaksana," kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI H. Andi Iwan Darmawan Aras, yang memimpin langsung Kunker Spesifik Komisi V.
Rombongan Komisi V DPR RI diterima langsung Bupati Lombok Tengah HL Pathul Bahri. Turut menerima pula Ketua DPRD Lombok Tengah M. Tauhid, Kepala Balai Wilayah Sungai NTB, Perwakilan Kementerian PUPR, Kepala Organsiasi Perangkat Daerah Lombok Tengah, dan perwakilan Kecamatan dan unsur pemerintah Desa yang akan menjadi lokasi pembangunan Bendungan Mujur.
Andi menegaskan, kedatangan pihaknya dalam rangka mendorong percepatan penyelesaian pembangunan bendungan ini. Diakui jika sebelumnya, pihaknya aktif menggelar diskusi mendalam dengan Wakil Ketua Komisi I DPR RI H. Bambang Kristiono, SE (HBK), Anggota DPR RI dari Dapil NTB 2/Pulau Lombok, tokoh yang selama ini memiliki komitmen kuat mengawal penuh pembangunan Bendungan Mujur yang tak kunjung terwujud meski sudah direncanakan semenjak tahun 1969.
"Kita akan dorong supaya pembangunan Bendungan Mujur ini masuk dalam proyek strategis nasional," kata Andi, yang merupakan politisi Partai Gerindra, seperti halnya HBK.
Diakui Andi, proses pembangunan Bendungan Mujur memang memerlukan waktu, lantaran harus melalui sejumlah tahapan. Biasanya, kata dia, pembangunan bendungan memakan waktu 3 hingga 5 tahun.
Beruntungnya, pembangunan Bendungan Mujur ini sebelumnya telah memiliki dokumen Rencana Aksi Pembebasan Lahan dan Pemukiman Kembali warga terdampak atau Land Acquisition Resettlement Action Plan (LARAP), yang digelar tahun 2015. Bendungan ini juga telah memiliki Detail Engineering Design yang disusun Pemerintah Daerah.
Sehingga, saat ini, dua dokumen tersebut hanya perlu menjalani proses review untuk penyesuaian. Dengan demikian, dokumen tersebut bisa menjadi dasar dalam penyusunan anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan bendungan.
“Kami ingin membahas pembangunan bendungan ini dengan cepat. Sehingga bisa dilaksanakan di 2023 mendatang,” kata Andi.
Pembebasan lahan Bendungan Mujur sendiri telah mulai dilakukan Pemkab Lombok Tengah semenjak tahun 2006. Namun begitu, setelahnya, proses pembebasan lahan berjalan lambat. Hitungan sementara, dibutuhkan sedikitnya Rp. 800 hingga Rp. 900 miliar untuk pembebasan lahan di luar kebutuhan relokasi.
Dalam pertemuan terungkap bahwa pembebasan lahan tinggal dilakukan di satu desa. Saat ini masih dalam tahap mediasi dengan warga pemilik lahan.
Bupati Lombok Tengah HL Pathul Bahri menjelaskan, masyarakat saat ini menunggu kepastian terkait dengan harga tanah, kemudian kapan tanah tersebut akan dibayar, dan pihak yang yang akan membayar lahan tersebut. Karena itu, Bupati Pathul Bahri menyampaikan rasa terima kasihnya atas komitmen Komisi V yang tengah memperjuangkan Bendungan Mujur menjadi proyek strategis nasional.
Dengan status proyek strategis nasional tersebut, maka akan segera ada kepastian terkait kesiapan anggaran pembebasan lahan dan dana infrastruktur untuk pembangunan bendungan ini.
“Luas lahan pertanian di Lombok Tengah mencapai 45 ribu hektare dan menjadi lumbung pangan nasional. Bendungan Mujur ini memiliki nilai yang sangat strategis untuk mengatasi kekurangan air untuk kebutuhan pertanian dan mendukung kawasan ekonomi khusus Mandalika,” kata Bupati Pathul.
Direktur Bendungan dan Danau Ditjen SDA Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Airlangga Mardjono mengemukakan, menilai dukungan dari pemerintah daerah, tokoh masyarakat dan Komisi V DPR RI sebagai hal yang luar biasa.
"Dukungan ini menginspirasi kita untuk segera merealisasi Bendungan Mujur," katanya.
Kementerian PUPR saat ini memang belum menghitung total anggaran untuk pembangunan Bendungan Mujur. Namun, untuk konstruksinya diperkirakan berkisar di angka Rp 1,6 triliun.
Secara keseluruhan, nantinya, Bendungan Mujur memerlukan lahan seluas 394,92 Hektare. Dimana luas lahan yang telah diukur saat ini mencapai 177.56 Hektare.
Sedangkan luas lahan yang belum diukur sebanyak 217.38 Hektare. Direncanakan, Bendungan Mujur akan memiliki kapasitas tampung air sebesar 23,03 juta meter kubik dengan panjang tubuh bendungan utama 2,8 kilometer.
Bendungan akan mampu meningkatkan intensitas tanam lahan persawahan hingga 6.181 Hektare. Sementara itu, Anggota DPR RI dari Dapil NTB 2/Pulau Lombok H. Bambang Kristiono, SE (HBK) menyampaikan apresiasinya atas komitmen rekan-rekannya di Komisi V DPR RI untuk mempercepat proses pembangunan Bendungan Mujur.
HBK menegaskan, Bendungan Mujur ini bukan semata untuk kemaslahatan masyarakat Lombok Tengah. Tapi juga untuk kemaslahatan masyarakat Bumi Gora.
Karena itu, bendungan ini mestilah diwujudkan, karena merupakan bagian dari upaya menopang keberadaan Pulau Lombok sebagai salah satu daerah Penyangga Pangan Nasional.
“Tentu setelah kunjungan kerja spesifik dari teman-teman Komisi V DPR RI ini, masih ada proses dan sejumlah tahapan yang harus dilalui. Atas nama wakil masyarakat Pulau Lombok di DPR RI, saya akan bekerja keras dan all out mengawal seluruh proses dan tahapan tersebut, sehingga Bendungan Mujur yang telah diimpikan masyarakat di Lombok Tengah, benar-benar terwujud,” tandas HBK.
Editor : Purnawarman