WAY KANAN, iNews.id - Seorang pemuda video call dengan istri orang sambil keduanya memperlihatkan alat kelamin membuat murka TE dan melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Adalah Udin alias M (27) ditangkap Unit Tipiter Satreskrim Polres Way Kanan atas laporan TE warga Kampung Tanjung Ratu, Kecamatan Pakuan Ratu.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra, mengatakan, TE menerima pesan video via WhatsApp (WA) dari 2 nomor yang tidak dikenal.
Saat dilihat pesan tersebut menampilkan istri TE sedang video call dengan pria sambil memperlihatkan alat kelamin masing-masing. Merasa tidak terima, TE melapor ke Polres Way Kanan pada Sabtu, 14 Mei 2022.
Unit Tipiter Satreskrim Polres Way Kanan mendapat informasi Udin yang merupakan warga Kabupaten Tanggamus terlihat di Desa Way Dadi Kecamatan Sukarame Kota Bandar Lampung, Kabupaten Way Kanan, pada Kamis, 9 Juni 2022.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Udin tanpa perlawanan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait