MATARAM, iNews.id - Seorang ibu mengamuk lantaran tak terima anaknya dicokok Tim Opsenal Resnarkoba Polresta Mataram karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu.
Pemuda bernama TH (28), warga Gubuk Mamben, Pagesangan Kota Mataram ini ditangkap di rumahnya. Penangkapan itu atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan pelaku yang kerap melakukan transaksi sabu di lingkungannya.
Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi melalui Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama mengatakan bahwa pelaku ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan atas informasi yang diterima dari masyarakat.
Saat penangkapan berlangsung, ibunya sempat berteriak marah-marah lantaran tak terima anaknya ditangkap. Lalu atas pengertian yang disampaikan polisi maupun petugas lingkungan setempat akhirnya ibu terduga pengedar sabu tersebut memaklumi penangkapan itu.
Berdasarkan hasil penggeledahan yang disaksikan masyarakat dan pihak RT, polisi menemukan 5,68 gram di dalam beberapa klip plastik yang isinya diduga sabu.
"Saat penggeledahan tim menemukan barang yang diduga sabu, sehingga diamankan oleh tim opsnal. Di samping itu, polisi juga mengamankan alat konsumsi, alat komunikasi, timbangan elektrik, kartu ATM serta uang tunai yang diduga hasil jualan sabu," ujar Yogi Selasa 7 Juni 2022.
Bersama barang bukti itu, terduga langsung dibawa ke Mapolresta Mataram guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Semoga dalam beberapa hari kedepan kami sudah dapat menyampaikan informasi-informasi yang dibutuhkan rekan-rekan media," pungkasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait