BIMA, iNews.id - Pesta malam DJ di sebuah kafe di kawasan wisata Pantai Ule, Kecamatan Asakota, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) dibubarkan petugas.
Pembubaran itu bagian dari giat patroli malam razia penyakit masyarakat dan miras.
Pembubaran dilakukan Tim Cobra Bravo di bawah pimpinan Katim Aipda Awaluddin Syah Putra.
Pembubaran itu dibenarkan Kasat Narkoba Polres Kota Bima, AKP Tamrin. Saat pembubaran itu, para pengunjung asyik berjoget. "Benar adanya, sesampai di lokasi kafe tersebut, sekitar pukul 01.00 dini hari. Para pengunjung tengah menikmati alunan musik DJ," kata AKP Tamrin dikutip dari portal resmi Polda NTB, Senin (9/5/2022).
“Saat itu juga Tim Cobra Bravo langsung menghentikan pesta DJ tersebut,” ucapnya lagi. Tim Cobra Bravo juga mengimbau pengunjung agar membubarkan diri dan tidak mengonsumsi miras. Hal ini dilakukan demi menjaga harkamtibmas di wilayah hukum Polres Bima Kota serta meminimalisir berbagai penyakit masyarakat serta pesta miras.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait