TIDAK puasa, tidak sholat maka apakah pantas orang seperti ini ikut Hari Raya Idul Fitri berlebaran. Orang yang meraih hari kemenangan saat Hari Raya Idul Fitri adalah yang melaksanakan ibadah puasa, sholat wajib,amalan wajib dan sunnah lainnya di bulan Ramadan. Bagaimana mungkin meraih kesucian diri tanpa melakukan amalan-amalan tadi.
Wakil Ketua Majelis Dakwah dan Pendidikan Islam (Madani) Ustaz Ainul Yaqin menjelaskan, harusnya selain kegembiraan Idul Fitri sebagai syukur dan syiar bahwa telah sukses melakukan totalitas diri ibadah, tentunya juga diimbangi kerinduan agar kelak tahun berikutnya bertemu Ramadhan.
Ibnu Rajab Al-Hambali berkata,
َََََُُّْ :ٍََََََََََََََََُُُُُِِّّْْْْْْْ،ٍَََََََََََُُُِّّْْْْ“Sebagian salaf berkata, ‘Dahulu mereka (para salaf) berdoa kepada Allah selama enam bulan agar mereka dipertemukan lagi dengan Ramadhan. Kemudian mereka juga berdoa selama enam bulan agar Allah menerima (amal-amal shalih di Ramadhan yang lalu) mereka.“(Latha’if Al-Ma’arif hal. 232)
Lalu bagaimana dengan orang yang tidak menjalani ibadah Ramadhan tapi bergembira dan menjalankan Idul Fitri?
Berpuasa adalah ibadah yang memang diperintahkan kepada para mukmin dalam rangka mengupgrade keimanannya menuju muttaqin, tidak main-main ibadah yang sudah menjadi ketentuan kategori para orang yang masuk lingkaran bertaqwa, sebuah status keimanan yang istimewa.
Tidak semuanya muslim masuk area ini kecuali keamanannya dalam ibadah berjalan pada tahapan ketakwaan, karenanya banyak juga muslim yang pada ramadhan tidak secara utuh menjalani, atas pertimbangan lemahnya iman atau juga hal lainya.
يٰٓـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا كُتِبَ عَلَيۡکُمُ الصِّيَامُ کَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيۡنَ مِنۡ قَبۡلِکُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُوۡنَۙ
Artinya:
Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa(Qs.Ak Baqarah:183)
Mereka yang merayakan Idul Fitri karena sekadar merayakan kegembiraan, maka dia tidak mendapatkan keutuhan pahala ibadah shiyam, hanya pahala sunah sholat Idul Fitri saja.
"Padahal makna Idul Fitri adalah dalam, bahwa momentum kembali fitri, suci adalah definisi telah dilaksanakan ibadah puasa Ramadhan sebulan penuh berfungsi sebagai tazkiyatun nafsi yaitu mensucikan jiwa dan zakat fitrah berfungsi sebagai tazkiyatul badan, yaitu mensucikan badan. Maka setelah selesai ibadah puasa dan menunaikan zakat,seorang muslim akan kembali kepada fitrahnya yaitu suci jiwanya dan suci badannya," ujarnya dalam pesan yang dikirim beberapa waktu lalu.
Seorang muslim yang kembali kepada fitrahnya selain sebagai abid (hamba Allah) yang bertakwa, ia juga akan memiliki kepekaan sosial yang tinggi peduli kepada lingkungannya.
Itulah beberapa indikator dari gambaran seorang yang kembali kepada fitrahnya setelah selesai menunaikan ibadah shaum Ramadhan sebulan lamanya, dan itu akan tampak pada dirinya setelah selesai puasa ramadhan,mulai hari ini dan seterusnya," ujarnya.
Harapanya dia akan lebih istiqomah, setelah Ramadhan, yakni memegang agama tauhid yaitu Islam, tetap berkeyakinan bahwa Allah adalah segalanya.
Orang yang mendapat kemenangan dan kembali ke fitrahnya semula (Ied al-Fitri), ja’alana Allah wa iyyakum min al-‘adin wal-faizin wa adkhalana waiyyakum fi zumrati ibad al-shalihin, maka bisa dikatakan Idul fitri ada karena adanya shiyam Ramadhan, maka tidak ada nilai dan identitas fitri jika tidak ada pelaksanaan shiyam Ramadhan.
"Namun bukan berarti tidak diperbolehkan seseorang ikut merayakan atau bergembira dalam Idul Fitri, setidaknya dia diharapkan juga nantinya bulan Ramadhan selanjutnya dapat ikut melaksanakan ibadah didalam Ramadhan tersebut,: sebutnya.
Sangat rugi jika sebulan tidak dapat fadhilah Ramadhan, tidak memperoleh kebaikan dan berkahnya, sangat disayangkan kalau hanya orientasi cuman baju baru dan perayaannya saja, ada yang sangat hilang didalamnya tentunya.
ٌََََََََََََََََُُُُِِِِِِِِِّّّْْْْْْْْ
Artinya:
“Katakanlah: ‘Dengan kurnia Allah dan rahmatNya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan” (QS. Yunus : 58).
"Kalau dia tidak menjalani ibadah Ramadhan karena udzur syar'i yaa lain lagi, semisal sakit, safar ataupun kondisi tertentu seorang wanita haid dan lainya," pungkasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait