Kepala BKAD NTB Absen, DPRD Bubarkan RDP Bahas Anggaran KUA-PPAS Perubahan 2026

Purnawarman
Anggota Komisi III DPRD NTB, Muhammad Aminurlah. ist

LOMBOK, iNewsLombok.id - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama mitra kerja untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2026 berujung pembubaran rapat.

Rapat yang berlangsung pada Senin (24/8/2026) tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya karena Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB Nursalim tidak hadir.

Anggota Komisi III DPRD NTB, Muhamad Aminurlah, mengatakan kehadiran Kepala BPKAD dinilai penting karena pembahasan berkaitan langsung dengan kebijakan dan struktur anggaran daerah.

"Saya sampaikan mana kepala BKAD harus hadir, kalau tidak rapat tidak kita akan laksanakan bubar aja," tegasnya kepada media, Rabu (26/8/2026).

Menurut Aminurlah, pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 menjadi sangat penting karena terdapat perubahan signifikan pada pos Belanja Tidak Terduga (BTT).

"Ada peningkatan BTT dari sekitar 15 miliar menjadi 58 miliar," ungkapnya dalan rapat Banggar DPRD NTB yang dihadir kepala BKAD.

BTT Bertambah Rp43 Miliar

Berdasarkan pembahasan yang berkembang di DPRD NTB, alokasi BTT yang sebelumnya sekitar Rp15 miliar diusulkan meningkat menjadi Rp58 miliar. Artinya, terdapat tambahan sekitar Rp43 miliar.

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network