JAKARTA, iNewsLombok.id – Presiden Prabowo Subianto resmi mengajukan nama Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI) definitif. Usulan tersebut disampaikan melalui Surat Presiden (Surpres) yang diserahkan pemerintah kepada DPR RI pada Senin (10/8/2026).
Destry saat ini menjalankan tugas sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI setelah Gubernur BI sebelumnya, Perry Warjiyo, mengundurkan diri dari jabatannya karena alasan pribadi. Destry sebelumnya merupakan Deputi Gubernur Senior BI dan ditetapkan sebagai Pjs melalui Rapat Dewan Gubernur pada 26 Juli 2026.
Pemerintah kini mengusulkan Destry untuk menduduki jabatan Gubernur BI secara definitif. Dengan demikian, keputusan akhir mengenai persetujuan calon tersebut berada di tangan DPR RI.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah menyerahkan tiga Surpres kepada DPR. Salah satunya berkaitan dengan calon Gubernur BI definitif, termasuk calon pengganti Deputi Gubernur Senior dan Deputi Gubernur.
"Kami diutus untuk menyerahkan 3 surpres DPR, tadi kami sudah berkoordinasi dengan pimpinan DPR, dengan Ibu Puan, Pak Dasco dan sudah secara resmi kami serahkan beberapa surpres, yang pertama surpes mengenai calon definitif Gubernur BI beserta dengan calon pengganti untuk Deputi Senior dan calon pengganti Deputi Gubernur karena jumlahnya berkurang satu," kata Prasetyo di Gedung DPR RI, Senin (10/8/2026).
Prasetyo menegaskan, setelah Surpres diterima DPR, proses penentuan Gubernur BI definitif menjadi kewenangan parlemen. Pemerintah hanya mengajukan satu nama, yakni Destry Damayanti.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait
