Aminurlah, yang akrab disapa Maman, mencontohkan sejumlah aset yang berada di kawasan Gili sebagai salah satu potensi yang perlu mendapat perhatian.
Menurutnya, aset milik daerah harus dipastikan memiliki status dan pengelolaan yang jelas sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi daerah.
"Terhadap aset yang ada bisa dimaksimalkan seperti di Gili, dan aset lain, sehingga perlu dilakukan penataan aset daerah," ungkapnya.
Ia menambahkan, optimalisasi aset daerah dapat menjadi bagian dari strategi Pemprov NTB dalam memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama di tengah kebutuhan pemerintah daerah untuk menjaga ruang fiskal.
Muhamad Aminurlah menilai Tim Penataan Aset yang telah dibentuk sejak sekitar setahun lalu belum memperlihatkan perkembangan yang signifikan.
Kritik tersebut disampaikan dalam rapat Banggar DPRD NTB pada Jumat (7/8/2026). Dalam rapat tersebut, ia disebut sempat menggebrak meja karena menilai pemerintah provinsi belum cukup fokus menyelesaikan program yang sudah berjalan.
"Saya minta fokus saja pemerintah provinsi, jangan belum selesai satu program sudah mau mengerjakan yang lain. Contohnya Tim penataan aset ini sudah setahun lamanya di bentuk, apa hasil pekerjaannya stagnan," tegasnya, Sabtu (8/8/2026).
Dalam pengelolaan keuangan daerah, optimalisasi sumber pendapatan menjadi penting karena kapasitas fiskal menentukan kemampuan pemerintah daerah membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.
Pemerintah juga telah mendorong penguatan kapasitas pendapatan daerah melalui kerangka Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
Karena itu, penataan aset idealnya tidak berhenti pada pendataan. Inventarisasi, kepastian status kepemilikan, sertifikasi, pemanfaatan, hingga pengawasan aset menjadi bagian penting agar aset daerah tidak sekadar menjadi beban pemeliharaan, tetapi mampu memberikan nilai tambah.
Dorongan DPRD NTB tersebut sekaligus menjadi perhatian bagi eksekutif agar potensi aset daerah yang selama ini belum memberikan kontribusi optimal dapat dipetakan dan dikelola secara transparan, produktif, serta sesuai aturan.
Dengan langkah tersebut, sumber pendapatan NTB diharapkan tidak hanya bertumpu pada transfer pemerintah pusat, tetapi juga semakin kuat dari kemampuan daerah mengelola sumber daya dan aset yang dimilikinya.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait
