Menkopolhukam : Menteri jadi Capres Tak Wajib mundur dari Jabatannya

Purnawarman
Mahfud MD: Foto Okezone

JAKARTA, iNewsLombok.id - Menko Polhukam Mahfud Md memastikan tidak ada larangan bagi para menteri yang niat menjadi Calon Presiden (Capres) 2024. Mereka juga tidak harus mundur dari kabinet.

"Tidak ada larangan bagi menteri untuk menyatakan mau nyapres. Mereka tak harus mundur dari jabatannya," ujar Mahfud kepada wartawan, Jumat (15/4).

Dia menuturkan, berdasarkan aturan hukum dan konstitusi hal itu diperbolehkan dan sah-sah saja. Asalkan para menteri tersebut tetap mengerjakan tugasnya dan bertanggung jawab.

"Itu boleh saja menurut hukum dan konstitusi. Asal tetap melaksanakan tugasnya dengan bertanggung jawab," ungkapnya.

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network