Rendahnya realisasi BTT menjadi salah satu poin evaluasi dalam pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025. DPRD berharap pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan yang komprehensif mengenai faktor-faktor yang menyebabkan penyerapan anggaran tersebut belum optimal, sekaligus memperbaiki mekanisme perencanaan dan pelaksanaan anggaran pada tahun berikutnya.
Belanja Tidak Terduga (BTT) merupakan pos anggaran yang diatur dalam pengelolaan keuangan daerah untuk membiayai pengeluaran yang bersifat mendesak, tidak dapat diprediksi sebelumnya, dan tidak dapat ditunda. Efektivitas pemanfaatan BTT menjadi salah satu indikator kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi situasi darurat maupun kebutuhan yang bersifat insidental.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait
