BREAKING NEWS Segera Disidang! Bandar Narkoba Koh Erwin Resmi Dilimpahkan Bareskrim ke Kejari Bima

Puteranegara Batubara
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri resmi melimpahkan bandar kelas kakap, Erwin Iskandar alias Koh Erwin, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk segera diadili di meja hijau. Foto: Ist

Seret Eks Kapolres Bima Kota dan Kasat Narkoba

Kasus Koh Erwin ini menjadi sorotan publik lantaran memiliki daya rusak yang masuk hingga ke jantung institusi penegak hukum. Nama Koh Erwin mencuat setelah buron ini berhasil diringkus oleh Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

Dari hasil penyidikan mendalam, sang bandar diketahui merupakan penyuplai dana sekaligus barang haram kepada aparat penegak hukum di wilayah hukum NTB, di antaranya:

AKBP Didik Putra Kuncoro (Eks Kapolres Bima Kota): Diduga kuat menerima aliran dana suap dari Koh Erwin mencapai Rp1 miliar.

AKP Malaungi (Eks Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota): Berdasarkan hasil penyidikan Polda NTB, Koh Erwin bertindak langsung sebagai pemasok utama narkotika jenis sabu-sabu kepada perwira pertama tersebut.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network