LOMBOK, iNewsLombok.id - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP kabupaten/kota se-NTB yang telah menyelesaikan tahapan Musyawarah Cabang (Muscab).
Penyerahan SK tersebut berlangsung di Kantor DPW PPP NTB dan dihadiri jajaran pengurus DPC PPP dari seluruh daerah di NTB. Dokumen legalitas kepengurusan itu diserahkan langsung oleh Ketua DPW PPP NTB Muzihir bersama Sekretaris Wilayah Sitti Ari, Jumat (5/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Muzihir meminta seluruh kader PPP NTB untuk meninggalkan berbagai perbedaan yang sebelumnya sempat muncul dalam dinamika internal organisasi. Ia menegaskan, seluruh jajaran harus kembali bersatu untuk memperkuat mesin partai menghadapi agenda politik mendatang.
"Artinya mari kita membesarkan partai ini dengan bersatu padu. Sudah tidak ada lagi yang perlu diperdebatkan. Mari kita fokus bekerja," ujar Muzihir.
Setelah menerima SK kepengurusan, seluruh DPC diminta segera mempercepat konsolidasi organisasi, termasuk menyelesaikan pembentukan struktur partai hingga tingkat kecamatan.
"Saya juga perintahkan untuk segera musancab kepada seluruh DPC yang sudah menerima SK," katanya.
Penyerahan SK tersebut menjadi tanda berakhirnya salah satu tahapan konsolidasi PPP NTB pasca dinamika internal yang sempat terjadi dalam pelaksanaan Muscab di sejumlah daerah. Salah satunya di Kabupaten Lombok Timur yang sebelumnya sempat menjadi perhatian karena proses musyawarah berjalan cukup alot.
Selain persoalan Muscab, PPP NTB juga sempat menghadapi polemik terkait administrasi kepengurusan yang dipersoalkan mantan Sekretaris Wilayah (Sekwil) PPP NTB periode sebelumnya, Mohammad Akri.
Akri sebelumnya mempertanyakan keabsahan administrasi organisasi karena dokumen kepengurusan disebut tidak ditandatangani langsung oleh Sekretaris Jenderal DPP PPP Taj Yasin.
Menanggapi hal itu, Muzihir menjelaskan bahwa persoalan tersebut bukan menyangkut struktur kepengurusan, melainkan hanya berkaitan dengan tafsir administrasi organisasi.
"Internal kami dalam kepengurusan tidak ada persoalan. Yang hanya dipersoalkan Akri adalah tidak mengakui tanda tangan wakil sekjen," jelasnya.
Ia menyebut mekanisme administrasi partai telah memiliki aturan tersendiri. Menurutnya, dokumen organisasi tetap sah apabila ditandatangani Ketua Umum bersama Wakil Sekretaris Jenderal ketika Sekjen berhalangan.
"Keabsahan kami tertuang dalam AD/ART dan Undang-Undang Partai Politik yang menyatakan bahwa tanda tangan bisa dilakukan oleh ketua umum dan wakil sekjen apabila sekjen tidak bisa menandatangani," ungkap Muzihir.
Lebih lanjut, Muzihir menyampaikan bahwa legalitas kepengurusan DPW PPP NTB telah melalui kajian hukum dan organisasi. Ia menyebut terdapat pendapat hukum dari sejumlah ahli yang memperkuat keabsahan kepengurusan saat ini.
"Ketua wilayah juga mencoba mencari keabsahan SK DPW melalui pakar hukum, ada legal opinion dari lembaga hukum dan guru besar hukum. Kami di lembaga ini kondusif," tandasnya.
Dengan selesainya penyerahan SK DPC, PPP NTB kini mengarahkan fokus pada penguatan struktur organisasi hingga akar rumput sebagai bagian dari persiapan menghadapi kontestasi politik nasional maupun daerah.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait
