JAKARTA, iNewsLombok.id - Polisi menangkap tiga dari enam pelaku pengeroyokan penggiat media sosial Ade Armando. Dari pengakuan tersangka Muhammad Bagja dan Komarudin, pengeroyokan dilakukan karena kesal atas pernyataan Ade di media sosial.
"Bagja sampaikan dalam pemeriksaan yang bersangkutan kesal dengan apa yang disuarakan korban di media sosial," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (13/4).
Bagja mengaku mengetahui sosok Ade Armando dari pernyataannya yang kerap memunculkan polemik di media sosial. Dia mengaku tidak sepakat dengan apa yang disampaikan Ade yang kerap memunculkan kontroversial. Akibatnya Bagja nekat turut memukul dan mengeroyok Ade Armando.
"Selama ini (Bagja) lihat di medsos Ade suarakan hal-hal bertentangan dengan pelaku sehingga lakukan pemukulan," terang Zulpan.
Berbeda dengan Bagja, kata Zulpan, tersangka lainnya bernama Komar mengaku ikut mengeroyok Ade Armando karena ikut terprovokasi di tempat kejadian perkara (TKP).
Sementara satu pelaku lainnya yang sudah ditangkap, Dia Ul haq masih belum diketahui motif pemukulan yang dilakukannya.
"Komar melakukan pemukulan karena terprovokasi dengan situasi yang ada di TKP," tutur Zulpan
Editor : Purnawarman