Guru Besar UPI Kritik Raperda Pendidikan NTB, Jangan Sampai Legalkan Pungutan Sekolah

Purnawarman
Guru Besar UPI Bandung Cecep Darmawan (kanan), Ketua DPRD NTB, Hj Isvie Rupaeda (kiri). (Foto: Istimewa).

“Dan tentu yang tidak memiliki kemampuan baik kategori satu, dua dan tiga diatur. Tidak ada kewajiban mereka untuk bayar,” terangnya.

Isvie juga membantah anggapan bahwa Raperda ini akan melegalkan pungutan sekolah.

“Dengan Raperda itu, mereka akan diatur dengan baik dan tentu arah keuangannya akan diatur dengan baik,” ungkapnya.

Ia memastikan DPRD akan melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami bahwa regulasi tersebut tidak dimaksudkan membebani wali murid.

“Tujuan kita semata-mata hanya untuk bagaimana sekolah itu tidak terlalu besar pungutannya dan semua mengenai aspek keadilan bagi masyarakat,” jelas Isvie.

Editor : Purnawarman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network