Oleh: Edo Segara Gustanto
Pengamat Ekonomi dan Kebijakan Publik dari Pusat Kajian dan Analisis Ekonomi Nusantara
Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen pada Mei 2026 menunjukkan bahwa stabilitas nilai tukar rupiah masih menjadi prioritas utama otoritas moneter. Langkah ini dipahami sebagai respons terhadap tekanan eksternal yang terus menghantui perekonomian nasional, mulai dari penguatan dolar Amerika Serikat, ketidakpastian geopolitik global, hingga potensi arus keluar modal asing dari negara berkembang.
Dalam situasi seperti sekarang, mempertahankan stabilitas rupiah memang bukan perkara mudah. Ketika mata uang domestik terus melemah, dampaknya tidak hanya dirasakan di pasar keuangan, tetapi juga langsung memukul sektor riil melalui kenaikan harga impor, inflasi, dan meningkatnya biaya produksi. Karena itu,
kenaikan BI Rate sering dianggap sebagai instrumen paling cepat untuk meredam
gejolak nilai tukar.
Secara teori, kebijakan ini masuk akal. Suku bunga yang lebih tinggi membuat
instrumen keuangan berbasis rupiah menjadi lebih menarik bagi investor. Imbal
hasil deposito meningkat, begitu pula yield Surat Berharga Negara (SBN). Dengan
demikian, arus modal asing diharapkan kembali masuk ke pasar domestik sehingga permintaan terhadap rupiah naik dan tekanan depresiasi dapat dikurangi.
Beban Berat Dunia Perbankan
Namun, persoalannya tidak sesederhana itu. Penguatan rupiah melalui kenaikan
suku bunga sesungguhnya mengandung biaya ekonomi yang tidak kecil. Ada
dilema klasik yang selalu muncul, yakni menjaga stabilitas moneter atau
mendorong pertumbuhan ekonomi.
Dampak pertama yang paling terasa terlihat pada sektor perbankan. Ketika BI Rate naik, bank akan segera menyesuaikan bunga kredit. Kredit pemilikan rumah, kredit
kendaraan, hingga pembiayaan modal kerja otomatis menjadi lebih mahal.
Di satu sisi, bank memang berpotensi memperoleh pendapatan bunga lebih tinggi. Akan tetapi, pada saat yang sama, mereka juga harus menaikkan bunga simpanan untuk mempertahankan dana pihak ketiga.
Di sinilah tekanan mulai muncul. Jika kenaikan biaya dana lebih cepat dibandingkan peningkatan bunga kredit, margin bunga bersih atau Net Interest
Margin (NIM) perbankan justru tergerus. Kondisi ini membuat ruang ekspansi bank
menjadi lebih terbatas.
Lebih jauh lagi, bunga tinggi hampir selalu diikuti perlambatan penyaluran kredit.
Dunia usaha cenderung menahan ekspansi karena biaya pinjaman meningkat, sementara masyarakat menunda konsumsi barang-barang besar seperti rumah atau kendaraan. Efek berantainya cukup serius: investasi melambat, konsumsi melemah,
dan pertumbuhan ekonomi berpotensi kehilangan momentum.
Yang lebih mengkhawatirkan adalah risiko kenaikan kredit bermasalah atau Non-
Performing Loan (NPL). Debitur yang sebelumnya mampu membayar cicilan bisa
mulai mengalami tekanan ketika suku bunga meningkat.
Kelompok paling rentan biasanya adalah UMKM dan sektor konsumtif yang sangat sensitif terhadap perubahan bunga. Jika kondisi ini berlangsung lama, kesehatan perbankan dapat ikut terdampak.
Karena itu, wajar bila banyak bank saat ini mulai mengambil langkah defensif.
Penyaluran kredit dilakukan lebih selektif, fokus diarahkan pada penguatan
likuiditas dan menjaga kualitas aset. Strategi ini memang penting untuk mengurangi risiko, tetapi di sisi lain juga menunjukkan bahwa dunia perbankan sedang berada dalam fase penuh kehati-hatian.
Stabilitas Tidak Cukup dengan Suku Bunga
Pertanyaannya kemudian, apakah kenaikan BI Rate benar-benar cukup untuk
menguatkan rupiah?
Jawabannya belum tentu. Nilai tukar hari ini tidak hanya dipengaruhi faktor domestik, tetapi juga dinamika global yang sulit dikendalikan.
Selama dolar AS masih perkasa akibat kebijakan suku bunga tinggi Federal Reserve, tekanan terhadap mata uang negara berkembang, termasuk rupiah, akan tetap besar. Dalam situasi seperti itu, kenaikan BI Rate kadang hanya berfungsi sebagai “rem penahan” agar rupiah tidak jatuh lebih dalam, bukan instrumen yang mampu mengembalikannya ke level ideal.
Di titik ini, pemerintah dan otoritas moneter perlu menyadari bahwa stabilitas rupiah tidak bisa hanya ditopang kebijakan suku bunga. Penguatan fundamental ekonomi
tetap menjadi kunci utama. Defisit transaksi berjalan harus dijaga, ketergantungan impor perlu dikurangi, dan sektor produktif harus diperkuat agar ekonomi nasional tidak terlalu rentan terhadap guncangan eksternal.
Selain itu, koordinasi antara kebijakan moneter dan fiskal menjadi sangat penting.
Pemerintah perlu memastikan stimulus ekonomi tetap berjalan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung dunia usaha. Tanpa dukungan sektor riil yang kuat, kebijakan suku bunga tinggi justru berisiko memperlambat pemulihan ekonomi domestik.
Kenaikan BI Rate memang dapat menjadi instrumen jangka pendek untuk menjaga
stabilitas rupiah dan menenangkan pasar keuangan. Namun, kebijakan ini bukan
tanpa konsekuensi. Dunia perbankan menghadapi tekanan likuiditas, biaya dana
meningkat, kredit melambat, dan risiko gagal bayar berpotensi naik.
Karena itu, tantangan terbesar Pemerintah dan Bank Indonesia hari ini bukan
sekadar menjaga rupiah tetap stabil, melainkan memastikan bahwa stabilitas
tersebut tidak dibayar terlalu mahal dengan perlambatan ekonomi nasional.
Stabilitas moneter harus berjalan beriringan dengan penguatan sektor produktif agar ekonomi Indonesia tetap tumbuh sehat, berdaya tahan, dan tidak mudah terguncang
oleh tekanan global.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait
