JAKARTA, iNewsLombok.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta menarik sekaligus mengkhawatirkan terkait pola aliran dana hasil korupsi. Tidak sedikit koruptor laki-laki yang memilih mengalihkan uang hasil kejahatannya kepada perempuan lain, termasuk selingkuhan, sebagai bagian dari upaya menyamarkan aset.
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menjelaskan bahwa pola tersebut merupakan bagian dari praktik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang hampir selalu mengikuti perkara korupsi.
“Kalau ada korupsi muncul, maka akan muncul TPPU, biasanya begitu,” ujar Ibnu, Senin (20/4/2026).
Menurut Ibnu, dalam banyak kasus, koruptor biasanya terlebih dahulu menyalurkan uang hasil kejahatan kepada orang-orang terdekat seperti istri, anak, hingga keluarga besar. Bahkan, sebagian dana juga digunakan untuk kepentingan sosial, ibadah, hingga liburan.
Namun ketika seluruh kebutuhan itu dianggap sudah terpenuhi, para pelaku mulai mencari cara lain agar uang tidak mudah terlacak aparat penegak hukum maupun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Begitu korupsi, semua sudah apa namanya si koruptor ini, semuanya sudah diberikan. Uang untuk istri sudah, keluarga sudah, anaknya sudah, untuk amal ibadah sudah. Wah, untuk sumbangan sana-sini sudah, untuk piknik sudah, untuk tabungan sudah. Bingung. Ke manakah uang satu miliar ini? Kalau ditaruh kolong takut dimakan kecoa, kalau ditaruh tabungan-tabungan lagi, takut sama PPATK,” ucapnya.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait
