KPK Tangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam OTT

iNews.id/Purnawarman
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Istimewa).

Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan. Sesuai prosedur, lembaga tersebut memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari mereka yang terjaring dalam operasi tersebut.

Perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini masih menunggu hasil pemeriksaan resmi dari KPK.



Editor : Purnawarman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network