"Ada yang soal kepemilikan, kepemilikan itu kan tentunya ada yang kasus tanah, status kepemilikan lah. Kemudian termasuk kejadian-kejadian yang menonjol yang ditemukan, keracunan. Itu sudah jelas sanksinya," jelasnya.
Diberi Waktu Perbaikan Selama 7 Hari
Meski ditutup sementara, seluruh SPPG yang terkena sanksi masih diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan. Umumnya masa evaluasi berlangsung selama tujuh hari.
Setelah itu, tim BGN akan kembali melakukan penilaian untuk menentukan apakah dapur bisa dibuka kembali atau justru dihentikan secara permanen.
"Dan mereka diberikan waktu untuk melakukan perbaikan-perbaikan. Nanti setelah tim turun untuk mengecek, baru diberhentikan permanen atau ditetap operasional itu sangat tergantung pada BGN," ujarnya.
Sebaran 21 SPPG yang Ditutup di NTB
Fathul Gani merinci lokasi SPPG yang dihentikan sementara, yakni:
Lombok Barat: 1 unit
Lombok Tengah: 1 unit
Lombok Timur: 4 unit
Sumbawa: 3 unit
Dompu: 3 unit
Bima: 4 unit
Sumbawa Barat: 2 unit
Lombok Utara: 2 unit
Kota Mataram: 1 unit
Kota Bima: nihil
Secara keseluruhan, jumlah SPPG di NTB saat ini mencapai 706 unit, dengan rincian 592 aktif melayani, 114 belum beroperasi, dan 21 dihentikan sementara.
Layanan Tetap Berjalan untuk Penerima Manfaat
Meski ada penutupan, Fathul Gani memastikan bahwa layanan MBG tidak akan terganggu. Dapur yang berhenti sementara akan dibackup oleh SPPG terdekat agar distribusi makanan tetap berjalan.
"Biasanya kan langsung ditutupi oleh SPPG terdekat, nanti yang atur itu korwil-korwil," katanya.
"Insya Allah tetap, dicover oleh SPPG terdekat," tambahnya.
Tak Boleh Main-main Soal Gizi Anak
Fathul Gani menegaskan bahwa pengelolaan dapur MBG tidak boleh dilakukan secara sembarangan karena menyangkut konsumsi langsung peserta didik, mulai dari PAUD hingga SMA.
"Intinya karena kita ini kan tidak usah main-main karena ini menyangkut makanan dan langsung dirasakan oleh penerima manfaat, terutama peserta didik dari usia TK, PAUD, kemudian SD, SMP, SMA ini kan generasi muda kita yang harus dilayani dengan baik, siapkan gizinya dengan baik, jadi ndak usah main-main dalam hal ini," tandasnya.
Sebagai catatan, Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program nasional prioritas yang bertujuan meningkatkan status gizi anak sekolah serta menekan angka stunting. Setiap SPPG wajib memenuhi standar ketat, mulai dari kebersihan dapur, keamanan pangan, hingga sertifikasi bahan baku.
Dalam regulasi BGN, dapur yang terbukti melanggar standar sanitasi dan keamanan pangan dapat dikenai sanksi administratif, penutupan sementara, hingga pencabutan izin operasional secara permanen.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait
