LOMBOK, iNewsLombok.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 kepada Pemerintah Provinsi NTB di Aula Sangkareang, Kantor Gubernur NTB, Mataram, Senin (21/1/2026).
Dalam laporan tersebut, BPK menyoroti tiga sektor utama, yakni lingkungan hidup, ketahanan pangan, dan operasional Bank NTB Syariah.
Izin Tambang dan Kerusakan Lingkungan Disorot
Kepala BPK RI Perwakilan NTB, Suparwadi, menjelaskan bahwa terdapat sejumlah kelemahan dalam kinerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), khususnya terkait kepatuhan perizinan usaha pertambangan.
"Kami apresiasi berbagai kinerja Pemprov NTB dalam perlindungan hutan, dengan berbagai pengecualian, berdasarkan hasil pemeriksaan terdapat ijin usaha pertambangan yang belum sesuai. Diantaranya 22 ijin usaha badan sungai dan 20 lokasi tambang ilegal," ujarnya.
Temuan ini menunjukkan masih lemahnya pengawasan terhadap kawasan hutan lindung dan daerah aliran sungai, yang berpotensi meningkatkan risiko bencana ekologis seperti banjir dan longsor.
Ketahanan Pangan Dinilai Belum Sinkron
Dalam aspek ketahanan pangan, BPK menemukan kelemahan dalam dokumen RPJMD 2025, khususnya ketidaksesuaian antara Peraturan Gubernur (Pergub) dan Peraturan Presiden tentang rencana ketahanan pangan berkelanjutan.
"Kelemahan terdapat pada ketidak sesuaian antara Pergub dan peraturan presiden terkait rencana ketahanan pangan berkelanjutan, dan permasalahan lainnya jika tidak ditindaklanjuti akan berdampak pada capaian ketahan pangan daerah," terangnya.
BPK menilai, tanpa penyesuaian kebijakan, target swasembada pangan NTB akan sulit tercapai secara berkelanjutan.
Bank NTB Syariah dan Ancaman Risiko Sistem
BPK juga menyoroti tata kelola Bank NTB Syariah, terutama dalam aspek keamanan sistem informasi dan pembiayaan.
Beberapa rekomendasi penting meliputi penerapan sistem respon insiden siber yang lebih komprehensif, penguatan pemulihan sistem, serta prinsip kehati-hatian dalam penyaluran pembiayaan.
"Kedepannya, perlunya perbaikan pada pemberian pembiayaan dengan mendorong penguatan UMKM, dengan penataan sistem, dengan memberikan komposisi pembiayaan UMKM sebesarnya, dengan begitu dirasakan betul oleh masyarakat keberadaan Bank NTB Syariah," ujarnya.
BPK menemukan adanya pembiayaan yang tidak produktif, sehingga dinilai perlu dilakukan penguatan operasional bank secara menyeluruh.
Respons Tegas Gubernur Iqbal
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyebut LHP BPK sebagai cermin penting bagi arah pembangunan daerah.
"LHP terkait tiga lembaga ini sudah lama saya tunggu, dan berdasarkan hasil audit ini sebagai cermin yang menjadi acuan dalam perbaikan kedepannya. Karena kita tidak bisa bergerak maju tanpa membenahi yang ada," jelasnya.
Ia menegaskan, pemerintah provinsi akan fokus pada dua agenda utama.
"Pekerjaan kedepannya, kita akan melakukan dua hal. Pertama mewujudkan visi dan misi serta perbaikan berbagai rekomendasi hasil audit BPK," ujarnya.
Tidak Ada Kompromi untuk Hutan
Terkait pengelolaan hutan, Gubernur menegaskan kehati-hatian dalam menerbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
"Hari ini saya pertegas, tidak ada kompromi urusan hutan dan lingkungan, jika tidak memenuhi syarat ijin, dikembalikan," tegas Miq Iqbal.
Program Oplah 14 Ribu Hektare
Dalam sektor pangan, Pemprov NTB akan menjalankan program Optimasi Lahan (Oplah) seluas 14 ribu hektare pada 2026.
"Fokus program ini perbaikan irigasi dan peningkatan produktivitas lahan tidur/non-rawa. Hal ini peting sebagai perbaikan atas LHP BPK dan kita tindak lanjuti dan menyelasaikannya," harapnya.
Bank NTB Syariah Akan Dibangun Ulang
Gubernur juga mengungkap masalah pembiayaan Bank NTB Syariah yang dinilai tidak tepat sasaran.
"Problem Bank NTB Syariah terkait kredit atau pembiayaan lebih banyak oleh ASN, tetapi produktifitasnya kebanyakan pembiayaan untuk jenis usaha di luar NTB," paparnya.
Ia menegaskan bahwa ke depan, komposisi pembiayaan akan difokuskan untuk UMKM lokal agar keberadaan bank benar-benar dirasakan masyarakat.
"Dengan begitu dirasakan betul oleh masyarakat keberadaan Bank NTB Syariah," pungkasnya.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait
