18 Atlet Peraih Medali PON di NTB Kena PHK, Tetap Berlatih Bidik PON 2028

Purnawarman
Atlet peraih medali PON asal NTB, Rohani. Istimewa

Usai perhelatan PON Papua 2021, kontingen NTB sempat mendapat sambutan resmi dari pemerintah daerah. Saat itu, para atlet peraih medali dijanjikan akan diangkat sebagai pegawai daerah.

Setelah menunggu cukup lama, realisasi janji tersebut baru terwujud pada 2023 dalam bentuk pengangkatan sebagai pegawai honorer Dispora NTB.

Kala itu, jabatan Kepala Dispora NTB dipegang oleh Tri Budiprayitno, yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB. Para atlet mengaku diperjuangkan langsung agar bisa memperoleh status pegawai honorer.

"Jadi kemarin pas dengar mau di PHK massal, kecewa juga. karena banyak juga atlet yang sudah 18 orang atlet yang di-PHK. Itu semua penyumbang medali PON," ujar Rohani.

Ia berharap pemerintah daerah dapat memberikan solusi, termasuk mengakomodir para atlet berprestasi menjadi PPPK, mengingat kontribusi mereka membawa nama NTB di tingkat nasional dan internasional.

Meski berstatus tidak lagi sebagai honorer, semangat para atlet tidak surut. Mereka tetap menjalani latihan rutin sebagai persiapan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) serta PON NTB–NTT 2028.

"Sekarang latihannya pagi dan sore persiapan Porprov sama PON 2028. Karena kita dikasih target satu emas untuk PON 2028," tuturnya.

Rincian Atlet dan Pelatih yang Di-PHK

Adapun rincian 18 atlet dan pelatih yang terkena PHK meliputi:

Panjat tebing: 3 atlet

Atletik: 3 atlet

Futsal: 2 atlet

Balap motor: 2 atlet

Kempo: 1 atlet

Tarung derajat: 1 atlet

Voli pantai: 1 atlet

Tinju: 1 atlet

Pelatih taekwondo: 1 orang

Pelatih lempar lembing: 1 orang

Tali Asih dari Pemprov NTB

Sebagai bentuk penghargaan, Pemprov NTB menyiapkan anggaran Rp1,7 miliar dalam APBD 2026 untuk pemberian tali asih kepada 518 tenaga honorer yang terkena PHK. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB, Nursalim, menyebutkan penyaluran tali asih tersebut dijadwalkan pada Januari 2026.

Pemberian tali asih itu disebut sebagai apresiasi atas dedikasi para tenaga honorer yang telah berkontribusi menyukseskan berbagai program pemerintah daerah.

Namun, 518 tenaga honorer tersebut tidak dapat diusulkan sebagai PPPK Paruh Waktu karena tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan. Kriteria tersebut antara lain:

Terdaftar dalam database Non-ASN BKN dan mengikuti seleksi CPNS 2024 namun tidak lulus.

Terdaftar dalam database Non-ASN BKN dan mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK 2024 namun tidak memperoleh formasi.

Pelamar yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK 2024 tetapi tidak dapat mengisi kebutuhan formasi.

Kondisi ini memicu dorongan dari kalangan atlet dan pemerhati olahraga agar pemerintah daerah menyusun kebijakan khusus bagi atlet berprestasi, demi menjaga kesinambungan pembinaan olahraga dan prestasi NTB di masa depan.

Editor : Purnawarman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network