Tahapan pembuatan paspor dapat memakan waktu sekitar satu bulan, diikuti proses penerbitan visa kerja yang juga membutuhkan waktu minimal satu bulan. Setelah itu, calon PMI masih harus menunggu kepastian penempatan dari perusahaan atau agen.
Situasi tersebut menjadi celah bagi para calo atau sponsor ilegal untuk menawarkan jalur cepat, meski berisiko tinggi dan melanggar hukum.
LTSA NTB Tidak Aktif, Proses Administrasi Tersendat
Dalam kesempatan tersebut, Muazzim menekankan perlunya pengaktifan kembali LTSA NTB agar layanan pengurusan seluruh dokumen calon PMI dapat berlangsung lebih cepat dan terintegrasi.
“Jika LTSA diaktifkan kembali, proses pemberangkatan PMI bisa lebih cepat dan terkoordinasi,” tegasnya.
LTSA sejatinya menjadi pusat layanan terpadu yang menyatukan seluruh instansi terkait—termasuk Imigrasi, BP2MI, Disnaker, Kepolisian, hingga lembaga pelatihan—dalam satu lokasi, sehingga mempercepat alur dokumen.
Masalah di Negara Tujuan Ikut Memicu Keberangkatan Ilegal
Tidak hanya persoalan internal, Muazzim juga menyinggung masalah yang terjadi di negara penempatan. Ia mengungkapkan bahwa banyak PMI di Malaysia yang kabur dari majikan sehingga masuk daftar hitam dan tidak bisa kembali secara resmi.
Kondisi tersebut mendorong sebagian dari mereka memilih kembali bekerja melalui jalur ilegal.
Moratorium Timur Tengah Masih Berlaku
Politisi PAN ini juga menyebut bahwa moratorium penempatan PMI ke Timur Tengah masih menjadi faktor pendorong tingginya keberangkatan ilegal. Minat masyarakat NTB untuk bekerja di kawasan tersebut masih sangat besar, sementara jalur legal belum dibuka kembali.
Dalam tiga tahun terakhir, NTB masuk dalam tiga besar provinsi dengan angka keberangkatan PMI nonprosedural tertinggi menurut berbagai laporan lembaga migrasi.
Pemerintah pusat sedang menyiapkan percepatan digitalisasi dokumen PMI agar proses pra-penempatan dapat dipangkas hingga 40 persen.
Banyak calon PMI di NTB berasal dari daerah dengan indeks pembangunan manusia (IPM) rendah seperti Lombok Timur, Dompu, dan sebagian Bima, sehingga migrasi dianggap solusi tercepat untuk peningkatan ekonomi keluarga.
BP2MI NTB telah mengusulkan penambahan kuota pelatihan kompetensi agar calon PMI siap bekerja dan lebih mudah mendapatkan penempatan resmi.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait
