Bantahan Dugaan Penistaan Agama
Dalam keterangannya, Deni menegaskan bahwa keputusan memakai hijab sama sekali tidak dimaksudkan untuk melecehkan agama maupun perempuan. Ia menyebut hijab sebagai simbol kehormatan seorang wanita dan sebagai bentuk perlindungan diri dari potensi pelecehan di tempat umum.
Deni juga membantah tuduhan bahwa ia pernah shalat mengenakan mukena dan bergabung di shaf perempuan.
"Dengan tegas saya menyatakan tuduhan bahwa memakai mukena, masuk ke masjid dan beribadah di shaf perempuan adalah tidak benar. Saya menghormati rumah ibadah, menghormati tata cara beribadah dan memahami adab-adab dalam agama," tegasnya.
Asal Mula Tuduhan dan Viral di Medsos
Kasus ini bermula setelah akun Instagram @nasikrawumataram memposting identitas Deni dan aktivitasnya sebagai MUA. Dalam kesehariannya, Deni memang berpenampilan feminin lengkap dengan hijab dan riasan wajah, sehingga menimbulkan pro-kontra di masyarakat.
Beberapa unggahan menyebut bahwa Deni kerap merias klien perempuan yang bukan muhrim, bahkan membantu mereka mengenakan pakaian. Hal inilah yang kemudian memicu anggapan bahwa perbuatannya berpotensi melanggar batas-batas syariat.
Ada pula pihak yang menuduh bahwa Deni sempat shalat menggunakan mukena di rumah pelanggan dan bersalaman dengan ibu-ibu yang sedang menjaga wudhu, meski hingga kini tidak ada bukti visual yang menguatkan klaim tersebut.
Karena tidak segera memberikan klarifikasi, kasus ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian oleh sejumlah pihak yang merasa keberatan dan menilai tindakan Deni sudah meresahkan.
Respons Publik dan Langkah Hukum
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih memproses laporan yang masuk. Beberapa organisasi masyarakat di NTB juga menyerukan agar kasus ini diselesaikan dengan mengedepankan edukasi, bukan hanya hukuman, mengingat Deni adalah penyandang disabilitas dan hidup tanpa dukungan keluarga.
Tokoh agama setempat mengimbau masyarakat agar tidak melakukan persekusi dan tetap menunggu proses hukum berjalan. Sementara itu, warganet terbelah antara yang meminta kasus ditangani secara serius dan yang menilai bahwa Deni membutuhkan pendampingan sosial, bukan kriminalisasi.
Pemprov NTB melalui dinas terkait dikabarkan tengah menyiapkan pendekatan berbasis sosial dan psikologis untuk menangani kasus-kasus serupa agar tidak berkembang menjadi perundungan publik.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait
