LOMBOK, iNewsLombok.id - Setelah beberapa hari menjadi sorotan publik, sosok yang dikenal sebagai Sister Hong Lombok akhirnya muncul dan memberikan klarifikasi resmi. Deni Apriyadi Rahman—atau akrab disebut Dea Lipa—membantah keras tuduhan penistaan agama yang ditujukan kepadanya akibat penggunaan hijab dan dugaan salat di shaf perempuan.
Kontroversi ini bermula dari laporan warganet yang menyebut bahwa Deni, seorang makeup artist (MUA) asal Lombok, mengenakan hijab meski dirinya seorang laki-laki. Ia bahkan dituduh menggunakan mukena dan shalat bersama jamaah perempuan. Tuduhan tersebut membuat namanya ramai diperbincangkan dan menuai kecaman di berbagai platform media sosial.
Klarifikasi Sister Hong Lombok di Hadapan Publik
Ketika bertemu awak media, Deni lebih dulu menjelaskan kondisi kehidupannya. Ia mengaku sebagai penyandang disabilitas dengan gangguan pendengaran yang membuatnya sulit berkomunikasi secara verbal seperti orang pada umumnya.
Deni menuturkan bahwa sejak kecil ia hidup mandiri. Orang tuanya bekerja di luar negeri, sementara nenek yang dulu merawatnya telah meninggal. Kondisi ekonomi keluarga membuatnya hanya sempat sekolah hingga tingkat sekolah dasar.
Meski hidup serba terbatas, Deni berusaha bertahan dengan bekerja sebagai makeup artist. Ia mempelajarinya secara otodidak melalui konten YouTube dan media sosial.
"Pekerjaan ini yang membuat saya percaya diri dan menjadi diri saya sendiri," ujar Deni dalam video klarifikasinya yang viral pada Minggu (16/11/2025).
Bantahan Dugaan Penistaan Agama
Dalam keterangannya, Deni menegaskan bahwa keputusan memakai hijab sama sekali tidak dimaksudkan untuk melecehkan agama maupun perempuan. Ia menyebut hijab sebagai simbol kehormatan seorang wanita dan sebagai bentuk perlindungan diri dari potensi pelecehan di tempat umum.
Deni juga membantah tuduhan bahwa ia pernah shalat mengenakan mukena dan bergabung di shaf perempuan.
"Dengan tegas saya menyatakan tuduhan bahwa memakai mukena, masuk ke masjid dan beribadah di shaf perempuan adalah tidak benar. Saya menghormati rumah ibadah, menghormati tata cara beribadah dan memahami adab-adab dalam agama," tegasnya.
Asal Mula Tuduhan dan Viral di Medsos
Kasus ini bermula setelah akun Instagram @nasikrawumataram memposting identitas Deni dan aktivitasnya sebagai MUA. Dalam kesehariannya, Deni memang berpenampilan feminin lengkap dengan hijab dan riasan wajah, sehingga menimbulkan pro-kontra di masyarakat.
Beberapa unggahan menyebut bahwa Deni kerap merias klien perempuan yang bukan muhrim, bahkan membantu mereka mengenakan pakaian. Hal inilah yang kemudian memicu anggapan bahwa perbuatannya berpotensi melanggar batas-batas syariat.
Ada pula pihak yang menuduh bahwa Deni sempat shalat menggunakan mukena di rumah pelanggan dan bersalaman dengan ibu-ibu yang sedang menjaga wudhu, meski hingga kini tidak ada bukti visual yang menguatkan klaim tersebut.
Karena tidak segera memberikan klarifikasi, kasus ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian oleh sejumlah pihak yang merasa keberatan dan menilai tindakan Deni sudah meresahkan.
Respons Publik dan Langkah Hukum
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih memproses laporan yang masuk. Beberapa organisasi masyarakat di NTB juga menyerukan agar kasus ini diselesaikan dengan mengedepankan edukasi, bukan hanya hukuman, mengingat Deni adalah penyandang disabilitas dan hidup tanpa dukungan keluarga.
Tokoh agama setempat mengimbau masyarakat agar tidak melakukan persekusi dan tetap menunggu proses hukum berjalan. Sementara itu, warganet terbelah antara yang meminta kasus ditangani secara serius dan yang menilai bahwa Deni membutuhkan pendampingan sosial, bukan kriminalisasi.
Pemprov NTB melalui dinas terkait dikabarkan tengah menyiapkan pendekatan berbasis sosial dan psikologis untuk menangani kasus-kasus serupa agar tidak berkembang menjadi perundungan publik.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait
