SUMBAWA, iNewsLombok.id - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menunjukkan keseriusannya dalam mengawal proyek strategis penanganan Long Segment Jalan Lenangguar–Lunyuk yang dikerjakan PT AJP dengan anggaran mencapai Rp19 miliar pada Tahun Anggaran 2025.
Langkah tegas ini dibuktikan dengan dikeluarkannya surat teguran resmi kepada PT AJP. Teguran tersebut meminta kontraktor segera melakukan penyesuaian jadwal kerja agar sesuai kondisi lapangan dan percepatan progres proyek.
Teguran Fokus pada Investigasi Teknis dan Keselamatan
PPK Proyek Penanganan Jalan Long Segmen Lenangguar–Lunyuk, Miftahudin Anshary, menegaskan bahwa kontraktor diminta memperhatikan kualitas pekerjaan dan kelengkapan teknis.
“Selain itu, tegurannya juga berisi agar PT AJP segera menginvestigasi titik-titik yang akan dikerjakan terutama Long Segmennya, Aspalnya, dan pengujian material… personilnya harus dilengkapi untuk menjaga keselamatan pengguna jalan terutama di titik-titik longsoran,” ujarnya, Kamis (9/10/2025).
Menurut Miftah, terjadi deviasi waktu antara jadwal penawaran di PCM (Pre Construction Meeting) dan kondisi lapangan, terutama terkait alat berat bor pile yang akan digunakan untuk penguatan struktur pengaman jalan.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait