JAKARTA, iNewsLombok.id – Polemik panjang terkait dualisme kepemimpinan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akhirnya menemui titik terang. Dua kubu yang sempat berseteru, yakni kubu Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto, secara resmi sepakat untuk berdamai (islah) dan menyatukan kepengurusan partai berlambang Kakbah tersebut.
Kesepakatan damai ini diumumkan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, dalam konferensi pers di kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin (6/10/2025).
“Sebelumnya beliau (Mardiono) mengirim surat kepada Kementerian Hukum tentang perubahan susunan kepengurusan hasil diskusi internal. Atau saya sebutkan ini semacam islah ya, atau apapun penyebutannya,” kata Supratman Andi Agtas.
SK Baru Kepengurusan PPP Resmi Terbit
Setelah adanya kesepakatan bersama, Kemenkumham secara resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan PPP yang baru. Dengan terbitnya SK tersebut, pemerintah berharap tidak ada lagi perpecahan internal dalam tubuh partai.
“Mudah-mudahan dengan keluar SK yang baru ini, ada kesejukan kembali kepada keluarga besar PPP. Kami dari Kementerian Hukum berharap agar segera melengkapi susunan kepengurusan yang lengkap,” ujar Menkumham.
Akhir dari Dualisme Panjang
Dualisme kepemimpinan PPP bermula dari Muktamar X yang digelar secara terpisah di Ancol, Jakarta Utara, pada September 2025.
Kubu Muhamad Mardiono diklaim terpilih secara aklamasi oleh pimpinan sidang Amir Uskara, sementara Agus Suparmanto juga diklaim terpilih lewat forum Paripurna VIII di Hotel Mercure Ancol, yang dipimpin oleh Qoyum Abdul Jabbar.
Kondisi tersebut sempat membuat partai berusia lebih dari 50 tahun itu terbelah dua, menimbulkan kebingungan di akar rumput dan kader di daerah.
PPP Diharapkan Fokus Hadapi Pemilu 2029
Dengan berakhirnya dualisme, PPP kini diharapkan dapat fokus menata kembali struktur dan strategi politiknya menjelang Pemilu 2029.
Islah ini dianggap menjadi momentum penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap partai yang pernah menjadi kekuatan utama di era Orde Baru tersebut.
Menurut sejumlah pengamat politik, kesepakatan damai ini menunjukkan kematangan politik kedua belah pihak, sekaligus langkah strategis agar PPP tetap eksis di tengah persaingan partai-partai Islam lainnya seperti PKB dan PAN.
PPP terakhir kali mengalami dualisme besar pada tahun 2014 antara kubu Djan Faridz dan Romahurmuziy, yang juga diselesaikan melalui jalur hukum dan islah.
Setelah SK baru terbit, struktur pengurus hasil islah akan diumumkan secara resmi melalui forum Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Jakarta dalam waktu dekat.
Kemenkumham menegaskan akan mengawasi proses penyusunan pengurus baru agar sesuai dengan AD/ART partai dan tidak menimbulkan polemik lanjutan.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait