JAKARTA, iNewsLombok.id – Kabar mengenai Surat Presiden (Surpres) pergantian Kapolri yang dikirim Presiden Prabowo Subianto ke DPR mulai ramai diperbincangkan. Namun, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan hingga saat ini pihaknya belum menerima surat tersebut.
"Pimpinan DPR sampai hari ini belum terima Surpres mengenai pergantian Kapolri," kata Dasco kepada wartawan, Sabtu (13/9/2025).
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga buka suara terkait desakan sejumlah pihak agar dirinya mundur dari jabatan. Ia menegaskan bahwa pergantian pucuk pimpinan Polri sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.
"Terkait dengan isu yang menyangkut dengan kabar itu, hak prerogatif presiden. Kita prajurit, kapan saja siap," ujarnya di Bogor, Jawa Barat, usai menghadap Presiden pada Sabtu (30/8/2025).
Desakan Mundur dan Sorotan Publik
Salah satu desakan agar Kapolri mundur datang dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Mereka menilai aparat kepolisian di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit masih kerap melakukan tindakan represif dalam penanganan demonstrasi masyarakat.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait
