Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan, PAW DPR RI Menanti

iNews.id/Purnawarman
NasDem nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI usai pernyataan kontroversial, rumah keduanya juga jadi sasaran massa. ist

JAKARTA, iNewsLombok.id – Partai NasDem resmi menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari keanggotaan DPR RI. Keputusan ini ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Hermawi Taslim pada Minggu, 31 Agustus 2025.

Sekjen NasDem, Hermawi Taslim, menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilakukan karena pernyataan keduanya dianggap tidak sejalan dengan nilai perjuangan partai.

“Penonaktifan ini diambil karena pernyataan mereka telah mencederai perasaan publik dan tidak selaras dengan nilai-nilai Partai NasDem,” ujar Hermawi, Minggu (31/8/2025).

Keputusan ini berlaku efektif mulai Senin, 1 September 2025, dan sekaligus menegaskan sikap partai dalam menjaga konsistensi dan integritas politiknya.

Ahmad Sahroni Sebelumnya Dicopot dari Jabatan Strategis

Sebelum keputusan ini keluar, Ahmad Sahroni sudah lebih dulu dicopot dari posisinya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Langkah itu disebut sebagai bentuk evaluasi internal yang dilakukan partai atas sikap politik Sahroni.

Rumah Kader Jadi Sasaran Massa

Situasi kian memanas setelah rumah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dilaporkan menjadi sasaran penjarahan massa. Peristiwa ini diduga dipicu oleh pernyataan kontroversial keduanya yang memicu gelombang kekecewaan publik.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan atas perusakan tersebut, sementara keamanan di sekitar kediaman dua politisi itu telah diperketat untuk mencegah kerusuhan lanjutan.

NasDem Tegaskan Disiplin Kader

Penonaktifan dua anggota DPR RI sekaligus ini menjadi langkah tegas Partai NasDem untuk menjaga citra partai di tengah situasi politik yang memanas.

Hermawi menegaskan, NasDem tidak akan ragu mengambil langkah tegas terhadap siapapun kader yang melanggar garis perjuangan partai.

Nafa Urbach baru dilantik sebagai anggota DPR RI pada 2024 setelah maju dari daerah pemilihan Jawa Tengah.

Ahmad Sahroni, politisi asal Tanjung Priok, dikenal publik dengan julukan “Crazy Rich Tanjung Priok” sebelum masuk ke dunia politik.

Penonaktifan anggota DPR RI dari partai bisa membuka jalan bagi PAW (Pergantian Antar Waktu) sesuai mekanisme yang diatur dalam UU MD3.

Situasi ini diperkirakan akan berimbas pada dinamika politik internal partai dan juga konstelasi DPR RI, terutama di Komisi III.

Editor : Purnawarman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network