JAKARTA, iNewsLombok.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Noel terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung pada 20–21 Agustus 2025 di Jakarta.
Pantauan awak media, Noel tampak digiring penyidik KPK pada Rabu (21/8/2025) sekitar pukul 15.36 WIB dari lantai dua Gedung Merah Putih KPK.
Ia mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dan tangannya terborgol, menandakan statusnya telah resmi menjadi tersangka. Noel kemudian dibawa menuju ruang konferensi pers untuk dipaparkan konstruksi perkaranya.
Selain Noel, KPK juga menahan beberapa orang lain yang ikut terjaring OTT dan terlihat mengenakan rompi oranye serupa.
Kronologi OTT: 14 Orang Diamankan dan 22 Kendaraan Disita
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan bahwa total ada 14 orang yang diamankan dalam operasi senyap tersebut. Tidak hanya itu, penyidik juga menyita 22 kendaraan yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan perusahaan dalam pengurusan sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait