JAKARTA, iNewsLombok.id – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akhirnya mengumumkan hasil tes DNA yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, seorang perempuan bernama Lisa Mariana, serta seorang anak berinisial CA.
Kepala Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, menyatakan bahwa hasil tes DNA tidak menemukan kecocokan genetika antara Ridwan Kamil dengan anak CA.
“Berdasarkan hasil tes DNA, tidak ada kecocokan antara genetika Ridwan Kamil dengan CS,” ungkap Kombes Rizki dalam keterangannya, Rabu (20/8/2025).
Selain pemeriksaan DNA, kepolisian juga telah memeriksa 12 orang saksi untuk memperkuat hasil penyelidikan kasus tersebut.
Kuasa Hukum Hadiri Proses, Pihak Terkait Tak Datang Langsung
Menurut informasi yang beredar, baik Ridwan Kamil maupun Lisa Mariana tidak hadir secara langsung dalam pemeriksaan. Keduanya memilih untuk diwakili oleh tim kuasa hukum masing-masing.
Keputusan ini disebut sebagai langkah menjaga kondusivitas dan menghindari polemik publik yang lebih luas.
Tes DNA ini dilakukan di Laboratorium Forensik Mabes Polri dengan standar internasional untuk memastikan hasil yang sahih.
Kasus ini mendapat atensi publik karena sebelumnya sempat ramai di media sosial dengan berbagai spekulasi.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa hasil tes DNA bersifat final dan dapat digunakan sebagai bukti hukum bila diperlukan.
Kasus ini sekaligus menjadi pembelajaran agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menyebarkan isu sensitif di ruang digital.
Ahli hukum keluarga menyebutkan, hasil DNA dapat menjadi dasar kuat dalam menyelesaikan perselisihan atau klaim yang berkaitan dengan status anak.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait