PPATK Blokir Rekening Dormant KH Cholil Nafis, MUI Minta Presiden Turun Tangan

okezone/Purnawarman
Ketua MUI KH Cholil Nafis protes rekening dormant yayasannya diblokir PPATK, nilai kebijakan tak bijak dan minta pemerintah evaluasi aturan. ist

JAKARTA, iNewsLombok.id - Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, mengaku menjadi korban pemblokiran rekening dormant atau rekening pasif oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Ia menilai langkah tersebut sebagai kebijakan yang tidak bijak dan berpotensi merugikan masyarakat.

"Sedikit sih, nggak banyak, paling Rp 200–300 juta untuk jaga-jaga yayasan. Tapi setelah saya coba kemarin mau mentransfer, ternyata sudah terblokir. Nah, ini kebijakan yang tidak bijak," ujarnya, dikutip dari laman resmi MUI, Minggu (10/8/2025).

Desak Pemerintah Evaluasi Kebijakan Pemblokiran

KH Cholil meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan tersebut agar tidak menimbulkan kegaduhan. Menurutnya, Presiden perlu mengambil tindakan terhadap aturan yang dianggap merugikan masyarakat.

"Di samping PPATK bisa memblokir semua rekening, itu hak asasi. Menurut saya perlu ada tindakan dari Presiden terhadap kebijakan yang bikin gaduh," katanya.

Dampak terhadap Kepercayaan Publik

Ia menilai, pemblokiran rekening dormant yang tidak tepat sasaran dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap ajakan pemerintah untuk menabung.

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network