JAKARTA, iNewsLombok.id - Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, mengaku menjadi korban pemblokiran rekening dormant atau rekening pasif oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Ia menilai langkah tersebut sebagai kebijakan yang tidak bijak dan berpotensi merugikan masyarakat.
"Sedikit sih, nggak banyak, paling Rp 200–300 juta untuk jaga-jaga yayasan. Tapi setelah saya coba kemarin mau mentransfer, ternyata sudah terblokir. Nah, ini kebijakan yang tidak bijak," ujarnya, dikutip dari laman resmi MUI, Minggu (10/8/2025).
Desak Pemerintah Evaluasi Kebijakan Pemblokiran
KH Cholil meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan tersebut agar tidak menimbulkan kegaduhan. Menurutnya, Presiden perlu mengambil tindakan terhadap aturan yang dianggap merugikan masyarakat.
"Di samping PPATK bisa memblokir semua rekening, itu hak asasi. Menurut saya perlu ada tindakan dari Presiden terhadap kebijakan yang bikin gaduh," katanya.
Dampak terhadap Kepercayaan Publik
Ia menilai, pemblokiran rekening dormant yang tidak tepat sasaran dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap ajakan pemerintah untuk menabung.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait