Edo Segara Gustanto
(Akademisi dan Peneliti Pusat Kajian & Analisis Ekonomi Nusantara)
SALAH satu yang memberatkan hukuman kasus impor gula Tom Lembong adalah karena mengedepankan ekonomi Kapitalis. Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika menilai bahwa meski Lembong tidak menikmati uang hasil kejahatan, pendekatan kebijakannya selama menjabat menunjukkan keberpihakan pada sistem ekonomi kapitalis yang mengabaikan prinsip keadilan sosial.
"Terdakwa saat menjadi Menteri Perdagangan, pemegang kekuasaan pemerintahan di bidang perdagangan, kebijakan menjaga ketersediaan gula nasional dan stabilitas harga gula nasional terkesan lebih mengedepankan ekonomi kapitalis dibandingkan dengan sistem demokrasi ekonomi dan sistem ekonomi Pancasila berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 yang mengedepankan kesetaraan umum dan keadilan sosial," ujar hakim anggota Alfis Setiawan dalam persidangan.
Mengapa dalam putusan hukum di persidangan ada pertimbangan ekonomi Kapitalis? Apakah ketika negara ini menerapkan sistem ekonomi Kapitalis bisa dihukum? Belum lagi dosen-dosen ekonomi di Universitas yang mengajarkan ekonomi Adam Smith, dkk. juga bisa dihukum karena hal tersebut?
Apa Itu Sistem Ekonomi Kapitalis?
Sistem ekonomi kapitalis adalah suatu sistem ekonomi di mana alat-alat produksi seperti tanah, pabrik, dan modal dimiliki secara pribadi oleh individu atau korporasi swasta. Dalam sistem ini, kegiatan ekonomi dikendalikan oleh mekanisme pasar atau hukum penawaran dan permintaan tanpa campur tangan besar dari pemerintah.
Kapitalisme menempatkan kebebasan individu dan kepemilikan pribadi sebagai fondasi utamanya. Artinya, siapa pun berhak memiliki aset, mengelola usaha, dan mengejar keuntungan secara bebas selama tidak melanggar hukum.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait