“Perhatikan juga komponen pendukung lainnya. Jangan gunakan knalpot brong, gunakan pelat nomor sesuai, dan tetap kenakan helm berstandar SNI,” imbuhnya.
9 Sasaran Utama Operasi Patuh Rinjani 2025
Operasi yang akan berlangsung hingga 27 Juli 2025 ini menargetkan 9 jenis pelanggaran lalu lintas utama, antara lain:
- Menggunakan ponsel saat mengemudi
- Pengendara di bawah umur
- Tidak mengenakan helm SNI
- Membonceng lebih dari satu orang
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol
- Melawan arus lalu lintas
- Melebihi batas kecepatan
- Pelat nomor kendaraan tidak sesuai spesifikasi
- Menggunakan knalpot bising (brong) dan tidak memakai sabuk pengaman
Edukasi Lalu Lintas dan Indonesia Emas
Tak hanya penegakan hukum, Operasi Patuh Rinjani juga menyertakan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas. Petugas memberikan sosialisasi langsung di lokasi razia dengan harapan terciptanya budaya berkendara yang aman dan berkontribusi pada terwujudnya cita-cita Indonesia Emas 2045.
Sebagai tambahan, Operasi ini juga menyasar pengendara wisatawan mancanegara, mengingat Lombok Timur merupakan salah satu gerbang pariwisata NTB. Pendekatan edukatif tetap dilakukan agar tamu asing memahami aturan lalu lintas nasional.
Dengan langkah tegas namun edukatif, Polres Lombok Timur berharap kesadaran tertib lalu lintas semakin meningkat, terutama di kalangan pelajar dan pemuda yang menjadi pengguna jalan paling aktif. Operasi ini juga diharapkan dapat menekan angka kecelakaan dan pelanggaran selama musim liburan sekolah serta menjelang perayaan hari besar keagamaan.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait