"Beberapa kali saya coba hubungi, tapi tidak ada jawaban. Akhirnya saya ke kantor polisi untuk memberi tahu," jelasnya.
Polisi Lanjutkan Penyelidikan, Adopsi Bayi dalam Proses
AKP Nikolas Osman, Kasi Humas Polres Lombok Timur, membenarkan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Polisi juga meminta bantuan keluarga untuk membantu mencari keberadaan Dewi Wati guna dimintai keterangan resmi terkait tindakan membuang bayi tersebut.
"Kami minta pihak keluarga, jika mengetahui keberadaan Dewi Wati, agar segera melaporkan atau membawanya ke Polsek Sambelia untuk dimintai keterangan," ujar Nikolas.
Terkait keinginan keluarga untuk mengadopsi bayi tersebut, pihak kepolisian telah menyarankan agar mereka berkoordinasi langsung dengan Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur.
"Kita telah melakukan koordinasi dengan Dinsos Lotim. Pihak keluarga bisa datang ke sana pada Senin, 14 Juli 2025, untuk memproses adopsi secara legal," tambah Nikolas.
Fenomena Pembuangan Bayi di NTB
Kasus pembuangan bayi seperti ini bukan kali pertama terjadi di NTB. Berdasarkan data Dinas Sosial NTB, dalam lima tahun terakhir tercatat setidaknya ada 12 kasus serupa yang mayoritas disebabkan oleh ketidaksiapan ekonomi dan status hubungan yang tidak sah secara hukum.
Pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan edukasi keluarga dan layanan kesehatan reproduksi sebagai bentuk pencegahan.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait