JAKARTA, iNewsLombok.id - Pemerintah resmi menghapus pemberian uang saku rapat dan dukungan pulsa untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pejabat negara, yang akan berlaku mulai Tahun Anggaran 2026. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan (SBM) 2026, sebagai bentuk reformasi belanja negara menuju efisiensi dan akuntabilitas.
Kebijakan ini mendapat perhatian luas karena menyasar langsung fasilitas yang selama ini dinikmati PNS dan pejabat, khususnya dalam kegiatan rapat dan operasional harian.
“PMK ini memberikan acuan perencanaan anggaran belanja yang seragam agar anggaran bisa lebih efektif dan tidak boros,” ujar Direktur Sistem Penganggaran DJA Kemenkeu, Lisbon Sirait.
Lima Perubahan Krusial dalam PMK SBM 2026
1. Penghapusan Biaya Komunikasi:
Dukungan pulsa untuk rapat daring resmi dihapus. Langkah ini didasari pada kenyataan bahwa setelah pandemi, biaya komunikasi digital tidak lagi menjadi beban besar karena perangkat kerja PNS telah terintegrasi.
2. Uang Saku Rapat Dihilangkan:
Setelah sebelumnya uang saku untuk rapat half day dihapus pada 2025, kini uang saku rapat full day juga ditiadakan. Uang saku hanya akan diberikan pada rapat full board, yakni kegiatan rapat dengan menginap.
3. Penyesuaian Biaya Rapat di Hotel:
Biaya penyelenggaraan rapat di hotel kini disesuaikan berdasarkan survei harga layanan hotel terbaru per provinsi, guna mengakomodasi variasi harga di berbagai wilayah tanpa melebihi batas wajar.
4. Pemangkasan Honorarium Pengelola Keuangan:
Sebagai bagian dari efisiensi struktural, honorarium untuk pengelola keuangan Kementerian/Lembaga seperti Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dipotong rata-rata 38 persen. Hal ini mencerminkan semangat reformasi birokrasi dan efisiensi anggaran.
5. Satuan Biaya Baru untuk Magang Mahasiswa:
Pemerintah mulai menetapkan standar uang saku harian bagi mahasiswa magang di instansi pemerintah, menyesuaikan dengan praktik dunia usaha dan industri (DUDI). Ini bertujuan mendukung program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) serta memperkuat ekosistem magang berkualitas di sektor publik.
Efisiensi Tanpa Mengurangi Output
Lisbon Sirait menjelaskan bahwa penyusunan SBM 2026 dilakukan dengan pendekatan value for money, yaitu berorientasi pada hasil (output) dengan biaya wajar. Setiap pengeluaran dirancang agar tepat sasaran, berdampak nyata, dan tidak menjadi beban negara yang berlebihan.
“SBM ini disusun seefisien mungkin, tapi tetap menjamin efektivitas kegiatan dan tercapainya output,” ungkap Lisbon.
Transformasi Belanja K/L Menuju Digitalisasi dan Akuntabilitas
Kebijakan ini juga sejalan dengan dorongan pemerintah untuk melakukan transformasi digital anggaran negara. Dalam jangka panjang, PMK ini akan mendorong K/L menggunakan sistem daring yang terintegrasi, mengurangi ketergantungan pada biaya operasional manual, dan memperkuat sistem e-budgeting dan e-monitoring.
Beberapa kementerian juga telah mulai menerapkan kebijakan zero-paper meeting dan digital attendance, yang secara signifikan menurunkan biaya dan meningkatkan transparansi.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait