KOSTA RIKA, iNewsLombok.id – Upaya penyelundupan narkoba ke dalam lembaga pemasyarakatan di Kosta Rika mengalami babak baru dengan modus yang tidak biasa. Pada 6 Mei 2025 lalu, seekor kucing berwarna hitam-putih berhasil dicegat aparat saat hendak menyelundupkan narkotika ke Lembaga Pemasyarakatan Pococí.
Petugas curiga saat melihat bercak abu-abu mencolok pada bulu kucing tersebut, yang saat itu berada di dekat pagar kawat berduri penjara. Setelah ditangkap dan diperiksa, hewan tersebut ternyata membawa dua bungkus narkotika yang dilekatkan di tubuhnya.
Dalam paket itu ditemukan total 236 gram ganja, 68 gram heroin, dan kertas linting, yang diduga akan diserahkan kepada narapidana. Untungnya, kucing tersebut tertangkap sebelum berhasil menyampaikan barang haram itu kepada penerimanya.
Kementerian Kehakiman Kosta Rika kemudian merilis video penangkapan tersebut melalui akun Facebook resminya. Unggahan ini langsung viral dan mendapat banyak perhatian dari publik.
“Agen dari Kepolisian Penjara Lembaga Pemasyarakatan Pococí berhasil menyelamatkan seekor anak kucing yang tubuhnya terbalut dua bungkus narkoba. Seorang petugas yang ditempatkan di salah satu menara pengawas melihat hewan itu di area berumput dan segera membunyikan alarm,” tulis keterangan resmi dari kementerian tersebut.
Penyelidikan Masih Berlangsung
Kucing yang digunakan sebagai kurir narkoba itu kini berada di bawah pengawasan Layanan Kesehatan Hewan Nasional untuk menjalani pemeriksaan medis. Otoritas setempat masih menelusuri siapa dalang di balik aksi penyelundupan tak lazim ini.
Tim investigasi juga sedang memeriksa rekaman CCTV, serta memantau jejak dan pola pergerakan kucing guna mengungkap apakah ini bagian dari jaringan penyelundupan yang lebih besar, dan apakah ada keterlibatan pihak luar.
Lonjakan Kasus Narkoba di Kosta Rika
Kejadian ini menjadi sorotan di tengah meningkatnya kasus perdagangan narkoba di Kosta Rika. Menurut data resmi, sepanjang tahun 2023, aparat berhasil menyita lebih dari 21 ton kokain, mencerminkan lonjakan signifikan dalam aktivitas penyelundupan narkoba yang kian canggih dan kreatif.
Kasus ini bukan pertama kalinya hewan digunakan dalam kejahatan narkoba. Di beberapa negara lain, termasuk Brasil dan Kolombia, hewan seperti burung merpati dan bahkan anjing peliharaan pernah dimanfaatkan sebagai "kurir" untuk menyelundupkan obat-obatan terlarang ke penjara.
Hal ini menunjukkan perlunya peningkatan pengawasan perimeter penjara, termasuk pemantauan area hijau dan akses non-manusia.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait