Kapolri Mutasi 67 Perwira, 1 Pejabat Tinggi Polda NTB

Purnawarman
Kapolri Mutasi 67 Perwira, 1 Pejabat Tinggi Polda NTB. ilustrasi

JAKARTA, iNewsLombok.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan langkah penyegaran internal melalui mutasi, rotasi, dan promosi jabatan terhadap jajaran Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen). Kebijakan ini dilakukan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai bagian dari penguatan struktur dan peningkatan efektivitas institusi.

Sebanyak 67 personel Polri mendapatkan amanah baru berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1084/V/KEP./2025 yang ditandatangani oleh Asisten Sumber Daya Manusia Kapolri, Irjen Anwar, tertanggal 20 Mei 2025.

"Para pati dan pamen Polri tersebut segera melaksanakan tugas yang baru paling lambat 14 hari setelah tanggal ditetapkan," bunyi Surat Telegram Kapolri, dikutip Rabu (21/5/2025).

Brigjen Gagas Nugraha Bebas Tugas karena Berobat dan Jelang Pensiun

Salah satu pejabat yang masuk dalam daftar mutasi adalah Brigjen Gagas Nugraha, pejabat tinggi di jajaran Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia resmi dibebastugaskan dengan alasan kesehatan dan mendekati masa pensiun.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari mekanisme regenerasi dan penghormatan atas masa pengabdian.

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network