JAKARTA, iNewsLombok.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan langkah penyegaran internal melalui mutasi, rotasi, dan promosi jabatan terhadap jajaran Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen). Kebijakan ini dilakukan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai bagian dari penguatan struktur dan peningkatan efektivitas institusi.
Sebanyak 67 personel Polri mendapatkan amanah baru berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1084/V/KEP./2025 yang ditandatangani oleh Asisten Sumber Daya Manusia Kapolri, Irjen Anwar, tertanggal 20 Mei 2025.
"Para pati dan pamen Polri tersebut segera melaksanakan tugas yang baru paling lambat 14 hari setelah tanggal ditetapkan," bunyi Surat Telegram Kapolri, dikutip Rabu (21/5/2025).
Brigjen Gagas Nugraha Bebas Tugas karena Berobat dan Jelang Pensiun
Salah satu pejabat yang masuk dalam daftar mutasi adalah Brigjen Gagas Nugraha, pejabat tinggi di jajaran Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia resmi dibebastugaskan dengan alasan kesehatan dan mendekati masa pensiun.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari mekanisme regenerasi dan penghormatan atas masa pengabdian.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait