JAKARTA, iNewsLombok.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya angkat bicara mengenai video viral yang memperlihatkan dirinya memberi instruksi untuk menembak perusuh dengan peluru karet di kawasan Mako Brimob, Polres, hingga asrama polisi. Menurut Kapolri, instruksi tersebut sudah sesuai aturan yang berlaku.
“Sudah jelas kan perintahnya. Yang jelas kan SOP-nya sudah ada, aturan hukumnya sudah ada, tentunya semuanya dalam koridor aturannya,” ujar Listyo kepada wartawan di Istana Negara, Minggu (31/8/2025).
Kapolri menegaskan bahwa penggunaan peluru karet bukan tindakan sembarangan, melainkan bagian dari standar operasional prosedur (SOP) kepolisian dalam menghadapi kerusuhan yang berpotensi membahayakan masyarakat maupun fasilitas negara.
Arahan Presiden Prabowo: Tindak Tegas Perusuh
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah memberi perintah tegas kepada TNI-Polri untuk menindak pelaku perusakan, penjarahan, hingga kerusuhan pasca unjuk rasa yang berujung ricuh.
“Kepada pihak Kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk ambil tindakan yang setegas-tegasnya, terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu, dan sentra-sentra ekonomi, sesuai hukum yang berlaku," tegas Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025).
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait