LOMBOK, iNewsLombok.id – Anggota DPRD Nusa Tenggara Barat, Nashib Ikroman atau yang akrab disapa Acip, mendesak aparat penegak hukum (APH) dan Pemerintah Provinsi NTB agar segera memberikan kejelasan terkait status hukum salah satu pejabat pemprov yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Direksi Bank NTB Syariah.
"Kita tidak bisa mengambil kebijakan dari berita media. APH segera memperjelas status, dan Pemprov segera menanyakan statusnya," tegas Acip, Selasa (20/5/2025).
Menurutnya, pejabat yang menjabat sebagai Kepala Biro Ekonomi itu harus dinonaktifkan sementara apabila benar-benar tersangkut kasus hukum, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Pemprov Diminta Proaktif, Jangan Tunggu Pengumuman Resmi
Lebih lanjut, Acip menyarankan agar Pemprov NTB tidak menunggu pengumuman resmi dari APH, tetapi segera melakukan klarifikasi aktif guna menjaga kredibilitas instansi dan proses seleksi yang tengah berlangsung.
"Dalam posisi saat ini, daripada menunggu, minta kejelasan status dari tim pansel yang bermasalah dengan hukum supaya dilakukan langkah selanjutnya," jelasnya.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait