LOMBOK, iNewsLombok.id – Pemerintah Provinsi NTB merespon rencana aksi penyampaian aspirasi pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Pulau Sumbawa yang dijadwalkan berlangsung pada 15 Mei 2025 dengan memblokade Pelabuhan Poto Tano.
Melalui Kepala Dinas Kominfotik NTB, Yusron Hadi, Pemprov menegaskan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan dalam menyampaikan aspirasi.
"Pada prinsipnya, pemerintah menjamin kebebasan menyampaikan pendapat. Namun hal itu harus dilakukan secara bertanggung jawab dan tidak mengganggu ketertiban umum, apalagi aktivitas ekonomi masyarakat," tegas Yusron, Selasa (13/5/2025).
Yusron menjelaskan bahwa wacana pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa bukan hal baru dan bahkan pernah diajukan ke pemerintah pusat. Namun, prosesnya terhambat karena masih adanya moratorium pembentukan daerah otonomi baru.
“Kewenangan pembentukan DOB berada di pemerintah pusat. Pemprov maupun kabupaten/kota tidak memiliki kewenangan langsung dalam hal itu. Jadi mari kita taati regulasi yang berlaku saat ini,” ujarnya.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait