Kasus Dugaan Korupsi Sewa Lapak Pasar Sila, Kadis Perindag Bima Diperiksa Jaksa

Purnawarman
Kasus Dugaan Korupsi Sewa Lapak Pasar Sila, Kadis Perindag Bima Diperiksa Jaksa. ist

BIMA, iNewsLombok.id — Kasus dugaan korupsi terkait sewa toko dan lapak di Pasar Sila, Kabupaten Bima, terus diusut oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima. Salah satu yang telah diperiksa adalah Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bima, Amrin Munawar.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bima, Catur Hidayat, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Amrin fokus pada mekanisme penarikan sewa lapak yang diduga membebani pedagang dan bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

"Pak Kadis sudah kami periksa, termasuk beberapa pedagang," katanya saat ditemui di Pengadilan Tipikor Mataram, kemarin.

Selain Amrin, penyidik juga telah meminta keterangan Kepala Pasar Sila, Mu’ujijah, yang disebut mengetahui detail pelaksanaan sewa toko dan lapak. Ke depan, pemeriksaan akan berlanjut kepada para pedagang yang menyewa lapak di pasar tersebut.

"Mulai pekan depan kami akan langsung turun ke lapangan untuk memeriksa para pedagang," jelas Catur yang akrab disapa Yabo.

Ia memperkirakan proses ini akan memakan waktu karena melibatkan ratusan pedagang, baik dari pasar baru maupun pasar lama.

Penyidikan ini dilakukan karena ditemukan indikasi pelanggaran hukum dalam penarikan biaya sewa. Diduga, sebagian dana hasil sewa lapak tidak disetorkan ke kas daerah. "Ada indikasi pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan wewenang," tegas Yabo.

Dari keterangan sejumlah pedagang, terungkap bahwa ada oknum yang meminta uang sewa dalam jumlah besar, mulai dari Rp8 juta hingga Rp45 juta per lapak. Permintaan ini terjadi dalam rentang waktu pembangunan pasar, yakni antara tahun 2022 hingga 2023.

Adapun total lapak yang dibangun di Pasar Sila sekitar 140 unit. Ironisnya, penarikan uang sewa tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam peraturan daerah (Perda) setempat.

Editor : Purnawarman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network