Walid Lombok Pimpinan Ponpes Ditahan Polisi, Terlibat Kasus Pelecehan Seksual Santriwati

Sri Susantini

LOMBOK, iNewsLombok.id - Polisi resmi menetapkan Ahmad Faisal (AF) alias Walid Lombok, pimpinan yayasan salah satu pondok pesantren di Kekait, Lombok Barat, sebagai tersangka kasus persetubuhan terhadap sejumlah santriwati.

Penetapan tersangka dilakukan setelah proses penyidikan yang melibatkan pemeriksaan saksi, keterangan ahli, dan hasil visum dari para korban. Tak hanya itu, AF langsung dijebloskan ke ruang tahanan Polresta Mataram pada Rabu (23/4) malam.

“Kita sudah tetapkan tersangka untuk kasus persetubuhan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili, Kamis (24/4).

Regi menjelaskan, saat ini ada dua laporan terpisah yang diterima pihak kepolisian. Laporan pertama menyangkut lima korban persetubuhan dan laporan kedua terkait lima korban pencabulan. Untuk sementara, AF baru dijerat sebagai tersangka dalam kasus persetubuhan.

“Surat penahanan atas kasus pencabulan juga akan segera diterbitkan,” tambah Regi.

Dalam pengakuannya, AF menyatakan penyesalan atas perbuatan keji yang dilakukan. “Saya khilaf dan sangat menyesal,” katanya singkat di hadapan awak media.

Sementara itu, Ketua Koalisi Stop Kekerasan Seksual (KSKS) NTB, Joko Jumadi, mengungkapkan bahwa jumlah korban AF mencapai 22 orang, sebagian besar merupakan alumni dari pesantren tersebut.

Kasus ini mencuat setelah para korban saling berbagi pengalaman di grup alumni. Modus AF terbilang licik, memanipulasi spiritualitas korban dengan dalih memberikan “berkah rahim” agar kelak bisa melahirkan anak yang menjadi pemuka agama.

“Rata-rata kejadiannya tengah malam, pukul 1 hingga 2 dini hari, dengan manipulasi psikologis yang cukup dalam,” ujar Joko.

Korban umumnya adalah santriwati kelas Aliyah dan Sanawiyah, terutama yang lulus antara tahun 2022–2023.

Editor : Purnawarman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network