Kasus Pelecehan Seksual Pimpinan Ponpes di Lombok Barat, Kemenag NTB: Siap Cabut Izin Operasional!

Purnawarman
Kasus Pelecehan Seksual Pimpinan Ponpes di Lombok Barat, Kemenag NTB: Siap Cabut Izin Operasional!. dok. iNewsLombok.id

LOMBOK, iNewsLomnok.id – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi NTB, H. Zamroni Aziz, angkat bicara terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan salah satu pimpinan pondok pesantren di Lombok Barat. Ia menyebut, peristiwa ini mencoreng citra dunia pendidikan pesantren di NTB.

“Kami sangat prihatin dan terkejut menerima laporan dari masyarakat mengenai salah satu pondok pesantren yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan. Ini jelas mencoreng institusi pendidikan kita,” ujar Zamroni, Rabu (21/4/2025).

Menurutnya, Kemenag NTB selama ini telah melakukan berbagai upaya preventif. Salah satunya dengan menggelar halaqah rutin yang melibatkan pimpinan pondok pesantren, pemerhati anak, aparat penegak hukum (APH), hingga stakeholder lainnya.

“Setiap tahun kami melakukan pembinaan dan penyuluhan agar pelayanan pendidikan, khususnya bagi anak-anak dan santri, dilakukan secara maksimal dan aman,” ungkapnya.

Meski begitu, Zamroni mengakui bahwa keterbatasan regulasi menjadi tantangan tersendiri, mengingat pondok pesantren merupakan lembaga swasta yang memiliki aturan internal masing-masing.

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network