JAKARTA, iNewsLombok.id - Kuasa hukum Lisa Mariana (LM), Daniel Perdana Nababan, mengungkapkan bahwa kliennya pertama kali berkomunikasi dengan Ridwan Kamil (RK) pada Mei 2021.
Pertemuan fisik terjadi di Hotel Wyndham, Palembang, pada Juni 2021, di mana keduanya menginap selama tiga hari untuk menghadiri acara.
Setelah pertemuan tersebut, komunikasi intensif terjalin via Telegram, dan dua minggu kemudian, LM mengabarkan kehamilannya kepada RK.
Dukungan Finansial dan Penghentian Nafkah
Ridwan Kamil disebut membiayai kehamilan hingga persalinan LM, termasuk kebutuhan anak yang lahir pada 26 Januari 2022.
Namun, dukungan finansial ini dihentikan secara tiba-tiba delapan bulan terakhir tanpa alasan jelas, memicu LM untuk membuka kasus ke publik.
Bantahan dan Opsi Tes DNA
Pihak Ridwan Kamil membantah semua klaim melalui pengacaranya, Muslim Jaya Butar Butar, menyebut tuduhan ini sebagai "fitnah keji".
RK bersedia melakukan tes DNA tetapi menegaskan proses harus melalui jalur hukum resmi, bukan permintaan sepihak.
Reaksi Publik dan Implikasi Hukum
Kasus ini memicu respons viral di media sosial, dengan netizen mendorong tes DNA dan mengkritik dugaan perselingkuhan. Sementara itu, tim hukum RK bersiap melaporkan LM atas tuduhan pencemaran nama baik.
Editor : Purnawarman