Kontroversi Tim Percepatan Bupati Dompu: DPRD NTB Soroti Regulasi dan Anggaran

Purnawarman
Kontroversi Tim Percepatan Bupati Dompu: DPRD NTB Soroti Regulasi dan Anggaran. dok

DOMPU, iNewsLombok.id – Anggota DPRD NTB Dapil Bima, Dompu, dan Kota Bima, Akhdiansyah, menyoroti polemik terkait Surat Keputusan (SK) pengangkatan Tim Percepatan oleh Bupati Dompu, Bambang Firdaus (BBF). Ia mempertanyakan sumber pendanaan tim tersebut jika tidak dianggarkan melalui APBD.

Menurut Akhdiansyah, keterlibatan publik sangat penting dalam perumusan rencana kerja demi kelancaran pencapaian visi, misi, serta janji politik Bupati.

“Ini langkah politik yang baik dan bentuk komitmen mewujudkan kepemimpinan holistik. Namun, yang harus diperhatikan adalah sumber daya yang dilibatkan, regulasi yang digunakan sebagai rujukan, serta anggaran yang digunakan,” tegasnya, Sabtu (5/3/2025).

Ia mengingatkan bahwa langkah Bupati pasti menjadi sorotan publik, terutama mengingat keterbukaan akses informasi saat ini. Pemimpin dituntut untuk memiliki kesadaran tinggi dalam memastikan kebijakan yang dibuat dapat dipahami publik dengan baik.

Terkait sumber gaji tim yang tidak berasal dari APBD, Akhdiansyah menilai hal tersebut tidak menjadi masalah selama anggaran tersedia, sumber daya manusia yang direkrut memiliki kualifikasi, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network