JAKARTA, iNewsLombok.id – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Keputusan ini diumumkan dalam sidang isbat yang digelar di Auditorium HM Rasjidi Kemenag, Jakarta Pusat, pada Sabtu (29/3/2025).
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa penetapan ini berdasarkan hasil perhitungan hisab serta metode rukyat yang dilakukan di berbagai titik di Indonesia.
"Setelah melalui proses pemantauan hilal dan pembahasan dalam sidang isbat, maka disepakati bahwa 1 Syawal 1446 H jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025," ujar Menag Nasaruddin Umar.
Sidang Isbat Dihadiri Sejumlah Tokoh dan Ahli
Sidang isbat ini dihadiri oleh berbagai unsur, termasuk Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Perwakilan Ormas Islam, Akademisi dan pakar astronomi, Perwakilan dari BMKG, BRIN, Komisi VIII DPR, dan Duta besar negara sahabat.
Sebagai dasar penetapan, pemerintah mengacu pada Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah. Dalam fatwa tersebut, disepakati bahwa metode hisab dan rukyat digunakan secara nasional oleh pemerintah.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait