Ombudsman NTB Desak Polda Usut Tuntas Pembakaran Polsek Kayangan dan Kasus ASN Gantung Diri di KLU

Purnawarman
Ombudsman NTB Desak Polda Usut Tuntas Pembakaran Polsek Kayangan dan Kasus ASN Gantung Diri di KLU. dok

“Penyelidikan harus menjawab apakah prosedur pemeriksaan terhadap RW dilanggar. Hasilnya wajib diumumkan ke publik,” tegasnya, Kamis (20/3/2025).

Ia juga menyoroti pentingnya audit internal kepolisian jika ditemukan pelanggaran prosedur.

“Jika ada kesalahan, Polri harus bertindak tegas. Keluarga korban bisa melapor ke Polda atau Ombudsman jika tidak puas,” tambah Dwi.



Editor : Purnawarman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network