“Penyelidikan harus menjawab apakah prosedur pemeriksaan terhadap RW dilanggar. Hasilnya wajib diumumkan ke publik,” tegasnya, Kamis (20/3/2025).
Ia juga menyoroti pentingnya audit internal kepolisian jika ditemukan pelanggaran prosedur.
“Jika ada kesalahan, Polri harus bertindak tegas. Keluarga korban bisa melapor ke Polda atau Ombudsman jika tidak puas,” tambah Dwi.
Editor : Purnawarman
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
