Efisiensi Anggaran! 60 Mobil Komisioner KPU NTB Ditarik Pusat, BBM dan Perjalanan Dinas Dipangkas

Purnawarman
Efisiensi Anggaran! 60 Mobil Komisioner KPU NTB Ditarik Pusat, BBM dan Perjalanan Dinas Dipangkas.iNewsLombok.id/Purnawarman

LOMBOK, iNewsLombok.id – Sebanyak 60 mobil dinas komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Barat (NTB) dan 4 mobil eselon III KPU Provinsi NTB resmi ditarik oleh pemerintah pusat. Kebijakan ini merujuk pada Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang penghematan anggaran, yang berdampak pada operasional lembaga penyelenggara pemilu tersebut.

Mobil Sewa Dikembalikan, Efisiensi Jadi Prioritas

Agus Hilman, Anggota KPU NTB Divisi SDM, mengonfirmasi penarikan kendaraan dinas telah dilakukan sejak 24 Februari 2025.

“Seluruh mobil komisioner KPU Kabupaten/Kota bersifat sewa dan sudah dikembalikan ke pusat. Ini sesuai arahan efisiensi anggaran,” ujarnya, Rabu (5/3/2025).

Meski demikian, nilai penghematan dari penarikan mobil belum dapat dihitung secara rinci.

“Sewa mobil lebih murah daripada beli, tapi besaran pemotongan dana masih dalam evaluasi,” tambah Hilman.

Eselon II Aman, Tapi BBM dan Perjalanan Dinas Terancam Dipotong

Hilman menjelaskan, mobil dinas untuk komisioner KPU Provinsi NTB (eselon II) belum terkena imbas kebijakan. Namun, dampak lain seperti pemotongan anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan biaya perjalanan dinas diprediksi akan menyusul.

“Kami khawatir biaya operasional seperti BBM dan dinas luar akan dipangkas. Tapi kami berharap tidak sampai mengganggu tugas KPU,” ujarnya.

Respons KPU dan Dampak ke Pelaksanaan Pemilu

Penarikan mobil dinas ini memicu kekhawatiran terkait mobilitas komisioner KPU, terutama di daerah terpencil.

“Kami sedang koordinasikan alternatif transportasi, seperti penggunaan kendaraan operasional bersama atau sistem shuttle,” kata Hilman.

Kebijakan ini juga menuai kritik dari pengamat kebijakan publik. “Efisiensi penting, tapi jangan sampai lemahkan kapasitas penyelenggara pemilu. KPU butuh dukungan logistik memadai,” ujar Ahmad Fauzi, analis politik Universitas Mataram.

Langkah Pusat dan Proyeksi Ke Depan
Pemerintah pusat belum memberikan klarifikasi resmi terkait kompensasi atas penarikan aset ini. Namun, KPU NTB berkomitmen tetap menjalankan tugas pemantapan pemilu 2029 meski dengan anggaran terbatas.

“Kami akan prioritaskan digitalisasi dan kolaborasi dengan pemda untuk efisiensi,” tegas Hilman.

Editor : Purnawarman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network