"Kami ingin memastikan masyarakat mengonsumsi makanan yang aman, sehat, dan halal, terutama saat berbuka puasa dan sahur," ujarnya.
Ia juga menyoroti kenaikan harga cabai yang melonjak dari Rp70.000 menjadi Rp120.000 per kilogram.
Selain memeriksa keamanan pangan, Komisi IX DPR RI juga mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas harga bahan pokok.
Muazzim menegaskan, “Menjelang dan saat Ramadhan, harga bahan pokok tidak boleh naik. Yang boleh naik hanya harga gabah, sesuai instruksi Presiden Prabowo, yaitu minimal Rp6.500 per kilogram.”
Nurhadi, anggota Komisi IX dari Fraksi Nasdem, menambahkan bahwa pengawasan harga dan keamanan pangan akan terus dilakukan untuk memastikan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.
“Kami berkomitmen melindungi hak konsumen dan keamanan pangan, terutama di bulan Ramadhan,” tegasnya.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran semua pihak tentang pentingnya pengawasan peredaran makanan. Komisi IX DPR RI berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan rutin guna memastikan keamanan pangan dan stabilitas harga, terutama di momen-momen penting seperti Ramadhan.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait