Pemkab Lotim Alokasikan Rp 40 Miliar untuk Bansos, DPRD: Jangan Hanya Program Populis

Purnawarman
Pemkab Lotim Alokasikan Rp 40 Miliar untuk Bansos, DPRD: Jangan Hanya Program Populis. dok

LOMBOK, iNewsLombok.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur berencana mengalokasikan dana sebesar Rp40 miliar untuk program Bantuan Sosial (Bansos) yang akan diberikan kepada sekitar 273 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Program ini merupakan inisiatif dari Bupati-Wakil Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin dan Edwin Hadiwijaya.

Namun, rencana tersebut menuai tanggapan kritis dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lombok Timur, Ahmad Amrullah, menyoroti beberapa hal terkait pemberian bansos ini. Mulai dari skema pengalokasian, dasar penentuan penerima, hingga keberpihakan pada aspek pembangunan.

Amrullah mempertanyakan dasar penentuan alokasi penerima bansos yang berbasis kecamatan.

"Kalau jumlah penduduk sepertinya tidak proporsional. Perlu dicek lagi penerimanya berbasis by name by address. Jangan sampai salah sasaran. Problem bansos kita dari dulu seperti itu," ujar Amrullah pada Jumat (28/2/2025).

Amrullah juga meminta Pemkab Lombok Timur untuk lebih transparan dalam menjelaskan data penerima bansos kepada publik. Hal ini penting untuk memastikan partisipasi semua pihak dalam mengawal pendistribusian bansos agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.

"Kami berpesan agar Pemkab lebih teliti dalam menentukan sasaran penerima bansos. Jangan sampai ini jadi polemik di masyarakat," tegasnya.

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network