LOMBOK, iNewsLombok.id - Ketua Komisi I DPRD NTB, Moh Akri, menanggapi pernyataan Wakil Gubernur NTB Indah Damayanti Putri terkait kebijakan satu pintu informasi di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB. Ia menilai kebijakan ini perlu dikaji lebih dalam agar tidak menghambat keterbukaan informasi publik.
"Kemungkinan maksud Wakil Gubernur adalah kebijakan-kebijakan strategis yang harus melalui Dinas Kominfotik. Namun, jika aturan ini diterapkan untuk semua OPD, itu bisa menghambat transparansi," ujar Akri, Selasa (25/2/2025).
Politisi PPP ini menegaskan bahwa OPD tetap harus terbuka dalam menyampaikan informasi publik. Menurutnya, jika semua informasi dikendalikan secara terpusat, maka prinsip demokrasi dan keterbukaan informasi bisa terhambat.
"Demokrasi butuh transparansi. Jika semua informasi hanya boleh disampaikan lewat satu pintu, itu bukan keterbukaan informasi publik," tegasnya.
Akri juga menyoroti peran Dinas Kominfotik NTB yang harus lebih maksimal dalam menjalankan fungsi keterbukaan informasi.
Selain itu, ia menekankan pentingnya optimalisasi kinerja lembaga seperti Komisi Informasi (KI) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), yang berada di bawah naungan Kominfotik.
"Kominfo harus memastikan KI dan KPID bekerja optimal. Jika fungsi mereka tidak berjalan dengan baik, maka efektivitas komunikasi dan transparansi pemerintah bisa dipertanyakan," tambahnya.
Ia berharap kebijakan yang diterapkan tetap mengedepankan prinsip keterbukaan agar kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah tetap terjaga.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait